Momen Kebersamaan Jokowi dan Prabowo Naik Jip Pindad Cek Pasukan Apel Pengamanan Pelantikan Presiden-Wapres

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 14 Oktober 2024 | 15:12 WIB
Momen Kebersamaan Jokowi dan Prabowo Naik Jip Pindad  (Istimewa )
Momen Kebersamaan Jokowi dan Prabowo Naik Jip Pindad (Istimewa )

INSIBERNEWS, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto tampil kompak bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Apel Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, pada Senin (14/10/2024).

Prabowo yang sudah terlebih dahulu hadir dilokasi kemudian menyambut kedatangan Jokowi, keduanya terlihat serasi dalam berpakaian, lengkap menggunakan setelan jas dengan dasi merah dan topi baret Brimob.

Selanjutnya Jokowi didampingi Prabowo menerima penghormatan dari pasukan jajar kehormatan. Setelah itu keduanya langsung menaiki dan bersanding di atas jip all terrain assault vehicle (ATAV) buatan BUMN dalam negeri PT Pindad sekaligus memeriksa pasukan.

Baca Juga: Gegara Foto di Pinggir Tebing, Pelajar Kampung Inggris Pare Hilang Terseret Ombak di Pantai Kedung Tumpang

Perjalanan mereka ditemani marching band yang tak henti-hentinya menyanyikan lagu dan bersorak yel-yel. Setiap pasukan diperhatikan mereka satu persatu.

Apel kemudian dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Saat upacara hendak dimulai, Jokowi menuju mimbar kehormatan dan kembali mendapat penghormatan.

Adapun dalam acara ini, Jokowi dianugerahi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri dan gelar warga kehormatan Brimob.

Baca Juga: Patroli Malam Blue Light: Kolaborasi Polsek Bungursari di Jalan Raya

Medali kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik, sementara gelar warga kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.

Tampak Prabowo kembali menemani Jokowi saat penerimaan penghargaan tersebut.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X