Moment Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Karawang optimalkan pelayanan SIM Keliling

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Senin, 23 September 2024 | 16:01 WIB
 Satlantas Polres Karawang optimalkan pelayanan SIM Keliling (Istimewa )
Satlantas Polres Karawang optimalkan pelayanan SIM Keliling (Istimewa )

INSIBERNEWS, Karawang - Rayakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Karawang optimalkan pelayanan SIM Keliling bagi warga Karawang, Jawa Barat.

Pasalnya, pelayanan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (23/9/2024).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kasat Lantas AKP Lucky Martono, SH., MM., CHRA menjelaskan, layanan SIM Keliling ini merupakan salah satu cara pelayanan kepada masyarakat, yang diadakan oleh Polri, dalam hal penertiban SIM.

Baca Juga: Netizen Disuru Lolly Tanya Denny Sumargo Soal Podcastnya Gak Tayang, Begini Kata Denny Sumargo

"Dengan begitu, masyarakat bisa memperpanjang SIM kapan saja dan dimana saja, sesuai waktu dan lokasi operasionalnya," ungkap pria yang akrab disapa Lucky.

Menurut Kasat Lantas, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan yaitu, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.

"Selanjutnya masyarakat harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai," tutur Lucky.

Baca Juga: Persib Bandung vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Siap Permalukan Maung Bandung di Stadion Si Jalak Harupat

Seperti yang diketahui, gerai pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Oleh karena itu, pastikan terlebih dahulu status SIM anda masih aktif dan belum lewat masa berlaku.

Adapun biaya perpanjangan SIM menurut PP nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp. 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan RP. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X