INSIBERNEWS, Purwakarta - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah hadiri penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan Pejabat Bupati Purwakarta Provinsi Jawa Barat, Jumat 20 September 2024.
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Bandung itu nampak hadir Ketua DPRD Sementara, Sri Fuji Utami dan Sekda Purwakarta, H. Norman Nugraha.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang disampaikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Baca Juga: Elektabilitas Lukmanul Hakim Ternyata Menyentuh Angka Segini: Calon Wakil Gubernur Jatim dari PKB
Dalam amanahnya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Purwakarta, Pj. Wali Kota Bekasi dan Pj. Wali Kota Sukabumi.
Sekaligus menekankan salah satu tugas penting Penjabat Kepala Daerah mengantarkan wilayahnya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang sukses.
“Selamat atas perpanjangan masa jabatannya sebagai Penjabat Kepala Daerah. semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen, kerja keras dan tanggung jawab serta membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik," tegas Bey Machmudin.
Baca Juga: Memahami Perbedaan Headphone, Headset, dan Earphone: Apa Bedanya?
"Yang terpenting adalah jaga amanah Netralitas unsur Pemerintahan dalam Pemilukada mendatang, dan jaga kondusifitas wilayah, ciptakan Pesta Demokrasi yang sukses serta aman,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Memahami Perbedaan Headphone, Headset, dan Earphone: Apa Bedanya?
Polsek Cibatu Lakukan Patroli Dialogis untuk Ciptakan Lingkungan yang Aman
Polsek Cibatu Tingkatkan Keamanan Perusahaan Melalui Patroli Rutin
7 Partai Politik yang Lolos ke Senayan Ini Dukung Pasangan Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur
Perbandingan Elektabilitas Calon Gubernur Jawa Timur: Khofifah, Risma, dan Luluk
Meski Tak Banyak Didukung Banyak Parpol, Pasangan Risma-Gus Hans Diusung Partai Politik dengan Suara Terbanyak di Parlemen
Dampingi Khofifah Kembali, Ini Elektabilitas Emil Dardak Jelang Pilgub Jawa Timur 2024
Berapa Elektabilitas Gus Hans? Calon Wakil Tri Rismaharini di Pilkada Jatim 2024
Rizky Febian Dibuat Marah, Mahalini Dituduh Selingkuh
Elektabilitas Lukmanul Hakim Ternyata Menyentuh Angka Segini: Calon Wakil Gubernur Jatim dari PKB