INSIBERNEWS, Purwakarta - Ratusan Kades di Purwakarta terlihat sumringah dan semangat saat Penjabat (PJ) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, mengesahkan perpanjangan masa (Periodesasi) jabatan selama dua tahun untuk kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Purwakarta.
Pengukuhan ini berlangsung di Taman Maya Daftar Area Pemkab Purwakarta pada Jumat, 13 September 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Purwakarta, Kasdim 0619/Purwakarta, Kapolsek Purwakarta Kota, perwakilan DPRD Kabupaten Purwakarta, serta Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, bersama tamu undangan lainnya. Seluruh kepala desa dan anggota BPD se-Kabupaten Purwakarta juga turut hadir.
Bupati Benni Irwan menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa.
Undang-undang ini menetapkan masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD selama delapan tahun, terhitung sejak pelantikan atau pengucapan sumpah, dengan kemungkinan untuk dipilih kembali.
“Perpanjangan masa jabatan ini akan membawa semangat baru dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa. Karena peran desa sebagai subjek pembangunan memiliki hak dan kewenangan untuk mengatur urusan internalnya sendiri,” ujarnya di sela sela sambutanya.
PJ Bupati juga mengingatkan bahwa desa tidak hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek penting dalam pengelolaan urusan rumah tangganya.
“Kami mendorong kepala desa dan BPD untuk memanfaatkan dana desa dan alokasi bantuan keuangan guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) serta menciptakan inovasi pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Benni.
Benni Irwan juga menekankan pentingnya posyandu di desa, tidak hanya dalam bidang kesehatan tetapi juga dalam pendidikan dan isu sosial lainnya.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Sabtu 14 September 2024: Ada Persik Kediri dan Persebaya Surabaya
Meskipun masa jabatannya sebagai Pj Bupati Purwakarta akan berakhir pada 20 September 2024, ia berharap kontribusi positif ini dapat berlanjut di bawah kepemimpinan yang akan datang.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepala desa dan BPD dapat terus memberikan pelayanan optimal serta mendorong pembangunan yang lebih baik di wilayah masing-masing,” harapnya.
Artikel Terkait
BRI Liga 1 2024 Pekan Keempat: Ini Link Streaming Persis Solo vs Madura United Kick Off 19.00 WIB
Lengkapi Derita Persija Jakarta, Syahrian Abimanyu Cetak Gol Bunuh Diri untuk PSBS Biak: Siapakah Dia?
Rusak Parah! Telan Biaya Rp32 M, Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Kini Jadi Tempat Ayam Bertelur
7 Dekorasi Ruang Tamu Terbaru 2024, Gaya Minimalis yang Lagi Tren dan Bikin Nyaman!
Selama Tiga Tahun Holding Ultra Mikro BRI Group Telah Layani 176 juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur