Penerimaan Pajak Indonesia 2025 Tertahan Coretax dan Efisiensi Jadi Fokus Kemenkeu di Tengah Defisit APBN

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 18 Maret 2025 | 16:24 WIB
Masalah Coretax: Dampaknya terhadap Pendapatan Pajak Indonesia di 2025  (Laman Resmi Coretax)
Masalah Coretax: Dampaknya terhadap Pendapatan Pajak Indonesia di 2025 (Laman Resmi Coretax)

INSIBERNEWS - Di awal tahun 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan laporan mengenai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu hal yang menarik perhatian adalah penurunan signifikan dalam penerimaan pajak negara pada bulan Februari. Penerimaan pajak hingga Februari tercatat hanya mencapai Rp187,8 triliun, atau 9,7% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.490 triliun.

Jadi, apa yang sebenarnya terjadi? Banyak faktor yang berperan, mulai dari harga komoditas global yang turun tajam, hingga masalah dalam administrasi perpajakan. Salah satu penyebab utama yang menjadi sorotan adalah implementasi sistem pajak baru, Coretax.

Sebelumnya, pemerintah mengharapkan sistem ini akan mempermudah administrasi perpajakan, tapi kenyataannya justru menambah beban. Para wajib pajak banyak yang mengeluhkan kesulitan dalam mengakses dan menerbitkan faktur pajak, yang pastinya memengaruhi total penerimaan pajak.

 Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi SNBP 2025 yang Telah Diumumkan: 173.028 Siswa Lolos, Pendaftar Meningkat Pesat!

Coretax: Sistem Pajak Baru yang Bermasalah?

Coretax seharusnya menjadi terobosan dalam dunia perpajakan Indonesia. Sistem ini diperkenalkan untuk menggantikan aplikasi lama yang sudah usang dan meningkatkan efisiensi administrasi pajak. Namun, masalah muncul di lapangan.

Sejumlah wajib pajak melaporkan kesulitan dalam menggunakan sistem ini, bahkan ada yang tidak bisa mengakses data atau menerbitkan faktur pajak. Tak heran jika, menurut sejumlah peneliti, sistem ini turut berkontribusi pada turunnya penerimaan pajak di dua bulan pertama 2025.

Pemerintah sudah mencoba menyikapi masalah ini dengan membuka kembali aplikasi pajak lama seperti e-filing dan e-faktur sebagai alternatif. Namun, apakah ini berarti Coretax gagal total?

Tentunya masih terlalu dini untuk mengatakan demikian, namun kegagalan sistem yang baru ini jelas berimbas pada defisit yang lebih besar di APBN.

 Efisiensi Belanja Negara Jadi Fokus Pemerintah

Sementara itu, di sisi belanja negara, pemerintah tampaknya tidak ingin terlalu terlarut dalam masalah penerimaan pajak. Sebagai respons terhadap defisit yang semakin melebar, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi belanja pemerintah. Belanja negara di awal tahun 2025 fokus pada program prioritas nasional yang langsung menyentuh masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

Meski ada kebijakan efisiensi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi program perlindungan sosial yang telah disiapkan untuk masyarakat. Pemerintah justru lebih fokus pada pengurangan anggaran untuk belanja birokrasi dan kegiatan yang kurang mendesak.

Baca Juga: Work-Life Balance: Mengapa Kerja Fleksibel Belum Membawa Keseimbangan yang Diinginkan?

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X