INSIBERNEWS - Di awal tahun 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan laporan mengenai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah penurunan signifikan dalam penerimaan pajak negara pada bulan Februari. Penerimaan pajak hingga Februari tercatat hanya mencapai Rp187,8 triliun, atau 9,7% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.490 triliun.
Jadi, apa yang sebenarnya terjadi? Banyak faktor yang berperan, mulai dari harga komoditas global yang turun tajam, hingga masalah dalam administrasi perpajakan. Salah satu penyebab utama yang menjadi sorotan adalah implementasi sistem pajak baru, Coretax.
Sebelumnya, pemerintah mengharapkan sistem ini akan mempermudah administrasi perpajakan, tapi kenyataannya justru menambah beban. Para wajib pajak banyak yang mengeluhkan kesulitan dalam mengakses dan menerbitkan faktur pajak, yang pastinya memengaruhi total penerimaan pajak.
Coretax: Sistem Pajak Baru yang Bermasalah?
Coretax seharusnya menjadi terobosan dalam dunia perpajakan Indonesia. Sistem ini diperkenalkan untuk menggantikan aplikasi lama yang sudah usang dan meningkatkan efisiensi administrasi pajak. Namun, masalah muncul di lapangan.
Sejumlah wajib pajak melaporkan kesulitan dalam menggunakan sistem ini, bahkan ada yang tidak bisa mengakses data atau menerbitkan faktur pajak. Tak heran jika, menurut sejumlah peneliti, sistem ini turut berkontribusi pada turunnya penerimaan pajak di dua bulan pertama 2025.
Pemerintah sudah mencoba menyikapi masalah ini dengan membuka kembali aplikasi pajak lama seperti e-filing dan e-faktur sebagai alternatif. Namun, apakah ini berarti Coretax gagal total?
Tentunya masih terlalu dini untuk mengatakan demikian, namun kegagalan sistem yang baru ini jelas berimbas pada defisit yang lebih besar di APBN.
Efisiensi Belanja Negara Jadi Fokus Pemerintah
Sementara itu, di sisi belanja negara, pemerintah tampaknya tidak ingin terlalu terlarut dalam masalah penerimaan pajak. Sebagai respons terhadap defisit yang semakin melebar, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong efisiensi belanja pemerintah. Belanja negara di awal tahun 2025 fokus pada program prioritas nasional yang langsung menyentuh masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
Meski ada kebijakan efisiensi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi program perlindungan sosial yang telah disiapkan untuk masyarakat. Pemerintah justru lebih fokus pada pengurangan anggaran untuk belanja birokrasi dan kegiatan yang kurang mendesak.
Baca Juga: Work-Life Balance: Mengapa Kerja Fleksibel Belum Membawa Keseimbangan yang Diinginkan?
Artikel Terkait
Tiket Kereta Lebaran 2025 Laris Manis, KAI Siapkan Jutaan Kursi untuk Pemudik
Cara Cek Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuan Biaya KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa dan Calon Penerima
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Dibuka: Simak Jadwal, Jalur, dan Tips Lolos Seleksi
Jadwal Kerja ASN dan Hari Libur Nasional 2025: Penyesuaian Selama Ramadhan & Daftar Lengkap Cuti Bersama
Pendidikan Bukan Hanya Soal Makan: Anies Baswedan Beri Pandangan tentang Prioritas Pendidikan di Indonesia
Jasa Marga Fungsionalkan Tol Tanpa Tarif untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025, Termasuk Tol Solo-Yogyakarta dan Jakarta-Cikampek II Selatan
Libur Lebaran 2025 Dipercepat: Anak Sekolah Dapat Cuti Lebih Awal Mulai 21 Maret
Korupsi Impor Gula: Thomas Lembong Diduga Merugikan Negara Hingga Rp578 Miliar, Apa Saja Rinciannya?
Update Erupsi Gunung Semeru 6 Maret 2025: Kolom Abu Setinggi 1.100 Meter, Waspada Dampak Lahar dan Abu Vulkanik