INSIBERNEWS - Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador yang telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Intan, telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Sidang tuntutan yang dijalani oleh Armor dilakukan pada Rabu (18/12/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Cibnong, Jawa Barat.
"Jadi sidang tadi jaksa penuntut Umum menuntut Armor itu selama 6 tahun," ungkap Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, sebagaimana dikutip INSIBERNEWS dari chanel youtube MOP Channel.
Sebelum menjalani sidang, Armor pasrah dalam menjalani sidang tuntutan yang akan diberikan oleh jaksa terhadapnya. ia juga berharap tuntutan yang terbaik untuk dirinya.
"Yang terbaik aja terima kasih, dijalanin aja," kata Armor, suami Intan Nabila.
Sebelumnya kasus KDRT yang dilakukan Armor terhadap istrinya Intan Nabila, viral beberapa waktu lalu lewat video yang telah dibagikan oleh sang istri.
Kekerasan yang dilakukan Armor juga telah membuat banyak perhatian terhadap Intan karena KDRT yang sangat tidak wajar oleh Armor Toreador.***