INSIBERNEWS - Laporan Farhat abbas terhadap Denny Sumargo di Polres Jakarta Selatan terkait tindak pidana ujaran kebencian telah resmi dicabut, Senin (18/12/2024).
Sebelumnya Farhat Abbas sempat melaporkan Denny Sumargo atas dugaan ujaran kebencian terhadap suku bugis Makassar pada saat kisruh uang donasi Agus Salim mencuat.
Namun usai kisruh tersebut mereda berkat bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), kini pengacara kondang Farhat Abbas dengan laki-laki dengan sebutan Densu pun sudah berdamai dan saling memaafkan.
Baca Juga: Rial Iran Anjlok ke Rekor Terendah, Trump dan Ketegangan Geopolitik Jadi Pemicu
"Saya telah ditunjuk oleh Bang Farhat untuk mencabut laporan polisi di Polres Jakarta Selatan atas laporan polisi yang dibuat oleh Pak Farhat Abbas sendiri terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian pasal 156 dan pasal 16 Undag-Undanh nomor 4 tahun 2008," ujar kuasa hukum Farhat Abbas, dikutip INSIBERNEWS, 19/12/2024.
"Dengan resmi laporan polisi yang dibuat oleh pak Farhat kita nyatakan dicabut, udah kita sampaikan kepada Polres Metro Jakarta Selatan," tegasnya, memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi perang laporan antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo.
Sementara terkait laporan Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas yang sebelumnya juga sempat melaporkan Farhat Abbas di Polres Jakarta Selatan. Untuk saat ini belum diketahui apakah suami Olivia Allan itu juga sudah sama-sama mencabut laporan.
"Kurang tahu informasinya kalau dari Pak Farhat sendiri sudah mencabut laporan polisi yang dibuat oleh pak Farhat sendiri," ujar kuasa hukum Farhat Abbas.***