INSIBERNEWS - Sebelumnya Rezky Aditya telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penelantaran anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.
Kasus ini telah bergulir sejak tahun 2021 lalu. Saat itu Wenny Ariani muncul di hadapan publik pada Juni 2021 dan mengaku mempunyai anak dari Rezky sejak tahun 2013, kemudian hilang kontak pada tahun 2014.
Kemudian, Wenny menggugat suami dari Citra Kirana itu ke Pengadilan Negeri Tangerang dan menuntut ganti rugi Rp17,5 miliar untuk mendapatkan pengakuan terhadap anaknya.
Soal Tindakan Rezky Aditya yang Tak Ingin Buka Suara
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking mengklaim sang artis memilih bungkam kepada awak media terhadap kasus dugaan itu karena melibatkan anak di bawah umur.
Ana menilai warganet di media sosial acapkali salah menilai terkait sikap bungkam artis kenamaan Indonesia itu tentang kasus dugaan tersebut.
"Ini yang kadang-kadang warganet salah menilai, karena informasi simpang siur," ujar Kuasa Hukum Rezky kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.
"Karena kita kan tidak pernah mau bicara di media, karena ini melibatkan anak di bawah umur," tegas Ana.
Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA
Terkini, Rezky memutuskan untuk bersedia melakukan tes DNA demi menyelesaikan dugaan kasus penelantaran anak.
Kuasa hukumnya menilai kesiapan tes DNA yang akan dilakukan Rezky terhadap kasus tersebut adalah bukti sikap sang artis yang bertanggung jawab.
"Kita (pihak Rezky) siap melakukan tes DNA. Kalau nanti terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab," terang Ana dalam kesempatan yang sama.
Citra Kirana Dampingi Rezky Aditya saat Diperiksa Polisi
Citra Kirana menemani suaminya, Rezky saat menghadiri gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penelantaran anak.