INSIBERNEWS - Pengacara Tersohor Hotman Paris menanggapi kasus yang sedang buming di media sosia.
Kasus tersebut tidak lain yaitu tentang kisruh Nikita Mirzani, putrinya Laura Meizani atau Lolly, dan kekasih putrinya, Vadel Badjideh.
Nikita Mirzani sudah melaporkan Vadel terkait dugaan hubungan persetubuhan di bawah umur pada polres metro Jakarta Selatan pada 12/9/2024 lalu.
Saat ini laporannya pun masih berjalan, dan sedang menunggu hasil visum Lolly.
Sementara itu, Hotman Paris menanggapi kasus Vadel, yang diduga telah berhubungan intim dengan Lolly.
Hotman menanggapi, perseteruan Nikita Mirzani dan Vadel, dengan menjelaskan vonis perbuatan Vadel apabila terbukti benar.
Baca Juga: Begini Tanggapan Baim Cilik Jika Ia Jadi Sosok Lolly Putri Nikita Mirzani
Lewat postingan instagram pribadi Hotman Paris, pengacara 64 tahun itu bertanya kepada netizen terlebih dahulu.
"Apakah anda tahu, laki-laki yang berhubungan intim dengan cewek dibawah umur? laki-lakinya bisa dipenjara puluhan tahun," ujar Hotman Paris, dikutip INSIBERNEWS dari akun @hotmanpafisofficial, 21/9/2024.
Hotman menerangkan bahwa hubungan intim yang dilakukan oleh anak di bawah umur, maka yang akan mendapatkan hukuman adalah seorang laki-laki.
"Kalau seorang laki-laki, hubungan intim dengan cewek umur 17 tahun, maka lakinya bisa dipenjara, yang kena dihukum lakinya, yang dipenjara lakinya,"
Ia menegaskan kembali, meskipun hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar ketersediaan, maka yang tetap mendapat hukuman adalah laki-laki.