INSIBERNEWS - Kasus hukum yang menyeret nama presenter kawakan Ruben Onsu memasuki babak baru. Setelah resmi menyandang status sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kini bersiap memanggil presenter kondang tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Ruben (RSO) telah resmi dilakukan. Langkah selanjutnya dari pihak kepolisian adalah melayangkan surat panggilan pemeriksaan dengan status barunya tersebut.
"RSO kemarin baru saja kami tetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, kami akan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan resmi sesuai status hukum terbarunya," terang AKP Joko Adi Wibowo di Markas Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nyaris Gagal Beasiswa Gegara Salah Desil, Mahasiswi Berprestasi Unesa Didatangi Wawali Surabaya
Meski jadwal pasti pemeriksaan belum ditentukan, kepolisian memberi sinyal kuat bahwa agenda penanganan perkara ini akan bergulir dalam hitungan hari. Pihaknya memperkirakan pemanggilan tersebut bakal berlangsung pekan depan.
Belum Ada Pencekalan ke Luar Negeri
Menanggapi spekulasi publik mengenai kemungkinan pencekalan Ruben Onsu agar tidak bepergian ke luar negeri, polisi menegaskan belum mengambil langkah preventif tersebut.
Menurut Joko, proses penyidikan masih berjalan proporsional sesuai dengan prosedur standar hukum yang berlaku.
"Belum, prosesnya belum sampai ke tahap pencekalan," tegas Joko.
Baca Juga: Motor Tertemper KRL di Jakbar, Pelajar SMA Tewas di Lokasi Kejadian
Identitas Pelapor dan Laporan yang Mengendap Setahun
Polisi juga menepis rumor bahwa sosok yang melaporkan presenter ternama ini berasal dari kalangan figur publik atau pengusaha kondang. Pelapor diketahui merupakan individu biasa yang tercantum dengan inisial P dalam dokumen laporan kepolisian.
Kasus ini rupanya telah bergulir cukup lama. Laporan kepolisian resmi masuk sejak 22 Agustus 2025.
Setelah melalui serangkaian penyidikan intensif selama kurun waktu satu tahun, penyidik akhirnya menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status Ruben Onsu dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: Asap Karhutla Selimuti Banjarbaru Kalsel, BMKG Sebut Kualitas Udara Berbahaya
Hingga saat ini, pihak Ruben Onsu beserta tim kuasa hukumnya masih memilih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan status hukum tersebut. Publik pun terus menanti kelanjutan dan klarifikasi atas perkara ini. ***