INSIBERNEWS - Nama aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memastikan bahwa Ammar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di dalam rumah tahanan. Pernyataan resmi itu disampaikan untuk menepis kabar liar yang sempat beredar di media sosial.
“Tidak benar jika Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam rutan. Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan, tidak ditemukan bukti adanya aktivitas semacam itu,” tegas Mashudi dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga: Saksi Kunci Beberkan Aliran Uang Harvey Moeis ke Rekening Sandra Dewi di Persidangan
Meski pernyataan tersebut seolah menegaskan posisi Ammar sebagai tahanan yang kooperatif, keluarganya justru mempertanyakan langkah kementerian yang tetap memindahkannya ke Lapas Nusakambangan.
Pemindahan ini dianggap tidak adil, terlebih setelah pihak kementerian sendiri mengakui bahwa Ammar tidak terbukti mengedarkan narkoba.
Aditya Zoni, adik kandung Ammar, mengaku bingung dan kecewa dengan keputusan tersebut. Menurutnya, sang kakak sudah cukup menjalani masa hukuman dan menunjukkan itikad baik selama berada di tahanan sebelumnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Kontrak Kereta Cepat Whoosh 'Perangkap Utang' China, Klausul Sita Aset Hantui Indonesia!
“Saya dari awal percaya abang saya bukan pengedar, apalagi di dalam rutan. Kami hanya ingin keadilan, karena kalau sudah terbukti tidak bersalah, seharusnya tidak perlu dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Aditya saat ditemui awak media.
Keluarga besar Ammar Zoni kini berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa meninjau ulang keputusan itu. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam proses hukum agar publik tidak salah menilai.
Baca Juga: Respon Erick Thohir soal Rumor Louis van Gaal Latih Timnas: Saya Tak Pernah Kontak
Sementara itu, sejumlah penggemar Ammar ikut menyuarakan dukungan melalui media sosial.
Tagar #BebaskanAmmarZoni kembali ramai digunakan, menandakan simpati masyarakat terhadap nasib aktor yang pernah populer lewat sinetron “Cinta Suci” itu.
Di sisi lain, Mashudi menegaskan bahwa pemindahan tahanan ke Nusakambangan tidak selalu berkaitan dengan hukuman tambahan, melainkan bagian dari proses pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat.
“Kami menjalankan prosedur sesuai ketentuan. Tidak ada perlakuan khusus atau diskriminatif,” ujarnya.