INSIBERNEWS - Konflik yang terjadi diantara artis kontroversial Nikita Mirzani dengan Reza Gladys nampaknya masih terus bergulir.
Terkini diketahui Nikita telah resmi mencabut gugatan wanprestasi senilai
Rp100 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Sidang penetapan pencabutan gugatan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 21 Juli 2025. Hal tersebut dilakukan bukan karena kurangnya bukti, melainkan karena pertimbangan strategis dan prioritas hukum.
Baca Juga: Tersandung Hak Cipta, Direktur Mie Gacoan Bali Resmi Jadi Tersangka
"Bukan soal kurang bukti. Ini soal skala prioritas. Kami ingin fokus sepenuhnya ke perkara pidana," tegas kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, kepada awak media, Senin 21 Juli 2025.
Nikita tidak hadir dalam sidang itu karena saat ini masih ditahan dan diwakili oleh Fahmi Bachmid. Dijelaskan bahwa keputusan untuk mencabut gugatan diambil setelah diskusi intens dengan kliennya.
"Dia sendiri yang minta. Dia yang tanda tangan surat pencabutan," ujar Fahmi.
Baca Juga: Timnas Futsal Indonesia TC ke China, 19 Pemain Dipanggil Jelang Turnamen Internasional
Ditegaskan bahwa mendampingi Nikita dalam perkara pidana tersebut jauh lebih penting. Menurut Fahmi, secara administratif pencabutan gugatan telah dilakukan sejak 14 Juli 2025.
Sebelumnya, Nikita melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya.
Gugatan itu mencakup dugaan kerugian besar yang dialami Nikita secara pribadi dan profesional, termasuk perihal dana Rp4 miliar yang disebut-sebut telah diterima dari pihak Reza.***