entertainment

Kena Denda Rp1,5 Miliar! DPR Dukung Agnez Mo Soal Kasus Royalti Lagu Bilang Saja, Pengadilan Dianggap Salahi UU

Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:30 WIB
Agnez Mo Kalah Gugatan, Langgar Hak Cipta dan Wajib Bayar Royalti RP1,5 Miliar (Foto : Instagram/agnezmo)

“Mudah-mudahan dengan waktu yang sesuai mendapatkan hasil yang baik tidak hanya bagi Mbak Agnez dan bagi seluruh pelaku industri di entertainment Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, tuntutan Rp1,5 miliar berasal dari 3 konser Agnez pada 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya, 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta, dan 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung di mana masing-masing Rp500 juta.

Halaman:

Tags

Terkini