entertainment

Pakar Hukum Ini Tanggapi Soal Masalah Paula Verhoeven Dengan Baim Wong : Hal Utama Yang Harus Dijaga Dalam Rumah Tangga Adalah Aib

Jumat, 2 Mei 2025 | 09:31 WIB
Menurut Pakar hukum tindakan Paula menatangi Komisi Yudisial itu hal yang tepat. (Instagram.com @baimwong @paulaverhoeven)

INSIBERNEWS - Warta persoalan Baim Wong dengan Paula Verhoeven mengenai perceraiannya, beberapa hari ini sedang naik daun.

Alih-alih adanya kebocoran rekaman hasil persidangan kepada publik yang diklaim telah mempermalukan Paula, dengan adanya dugaan model 37 tahun itu mengidap HIV, perselingkuhan dan disebut sebagai istri durhaka.

Beberapa tokoh publik baik pengacara, selebritas, dan pakar hukum ikut menyoroti soal hebohnya persoalan tersebut. Pita Romadoni Nasution, salah satu pakar hukum Indonesia ikut menyoroti. 

Baca Juga: Skandal Joki UTBK di USU Terbongkar, Empat Orang Jadi Tersangka dan Diiming-imingi Rp10 Juta

Sebelumnya, ia menjelaskan bahwa untuk kemaslahatan masa depan anak-anak dalam rumah tangga. Hubungan rumah tangga seharusnya dipertahankan dan dijaga keutuhannya.

Ia mengatakan hal utama yang harus dijaga dalam rumah tangga adalah aib dalam berumah tangga, jangan sampai orang lain apalagi publik mengetahui soal keburukan dalam rumah tangga seseorang. 

Pakar hukum bermarga Nasution itu mengatakan jika salah satu anggota keluarga sudah menyebarkan aib kepada orang lain, sudah jelas orang tersebut sudah tidak ingin lagi mempertahankan rumah tangga.

Baca Juga: Geger Penemuan Mahasiswi Unhas Tak Bernyawa di Kamar Kos, Diduga Sudah Meninggal Tiga Hari

"Karena ketika mempertontonkan aib keluarga sendiri, di situlah menunjukkan bahwasannya  seseorang memang tidak ingin mempertahankan keutuhan keluarga, terlepas mereka ini salah ataupun benar, itu kembali kepada pribadi masing-masing," terang Pita Romadoni, dipantau INSIBERNEWS dari Youtube Intens Investigasi, 2/5/2025.

Lebih lanjut, Romadoni juga menyoroti soal langkah Paula Verhoeven yang telah mendatangi Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Nasional Perempuan (Komnas Ham) terkait tersebarnya rekaman-rekaman yang diduga berisi aib mantan istri Baim Wong.

Menurutnya langkah Paula mendatangi KY dan Komnas Ham tidaklah salah, karena Paula sendiri memiliki hak konstitusional yang merasa hak-nyanya terlanggar dan informasinya telah disebarkan luas kepada publik yang akhinya membuat Paula merasa dirugikan. 

Baca Juga: Cegah Rabies dan Ledakan Populasi, Ratusan Kucing dan Anjing di Jakbar Disterilisasi

"Kalau untuk mengubah putusan itu tidak dapat diubah, tidak dapat diperbaiki terkait hasil yang sudah diputuskan oleh pengadilan agama,"

"Akan tetapi kalau memang ada ketidak profesionalan yang dilakukan oleh hakim, contohnya menyebarkan isi putusan kepada khalayak, apabila memang terbukti melakukan penyebaran dan lain-lainnya, itu bisa dimintai pertanggung jawaban secara etik, karena tentu hakim ini juga bukanlah tuhan, manusia juga," tandasnya terkait Paula Verhoeven.***

Tags

Terkini