Tak ajukan banding, NewJeans Bakal Kembali ke ADOR?

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 25 Juni 2025 | 13:08 WIB
Girl Group NewJeans (NewJeans Official X)
Girl Group NewJeans (NewJeans Official X)


INSIBERNEWS – Melewati tenggat waktu ajukan banding pada 24 Juni lalu, NewJeans tak bisa lagi ajukan banding atas putusan Mahkamah Agung.

Keptusuan Mahkamah Agung sebelumnya berisi keputusan pengadilan banding yang menetapkan larangan mereka melakukan aktivitas tanpa izin.

Keputusan tersebut juga termasuk menjaga status agensi dan menandatangani kontrak iklan dibawah naungan agensi.

Baca Juga: ILY:1 Tidak Jadi Bubar, Netizen : Teknik Marketing Biar Rame Lagi

Banding terhadap keputusan gugatan provisi harus diajukan dalam waktu satu minggu sejak pemberitahuan putusan.

Namun NewJeans tidak mengajukan banding hingga waktu tersebut, maka keputusan tersebut resmi difinalisasi.

Sebelumnya, pada 17 Juni, Divisi Sipil ke-25-2 Pengadilan Tinggi Seoul menolak banding yang diajukan oleh pihak NewJeans.

Baca Juga: Misi Militer AS Melintasi Perairan Indonesia, Kapal Induk USS Nimitz Menuju Timur Tengah

Pengadilan Negeri Pusat Seoul pada bulan Maret telah mengabulkan seluruh permohonan gugatan provisi dari pihak ADOR.

ADOR meminta agar status agensi dan larangan kontrak iklan tetap dijaga terhadap kelima anggota NewJeans.

Anggota NewJeans sempat mengajukan keberatan terhadap keputusan tersebut, tetapi pada April lalu.

Baca Juga: Langsung Cetak Rating Tinggi Saat Tayang Perdana, Head Over Heels Wajib Kamu Tonton!

Pengadilan Negeri Pusat Seoul memutuskan untuk mempertahankan keputusan sebelumnya dengan menyatakan

"Berdasarkan argumen dan bukti tambahan yang diajukan oleh pihak tergugat (ADOR), pengadilan tetap menganggap keputusan sebelumnya sah."

Selain itu, pengadilan juga menetapkan sanksi "paksa tidak langsung" terhadap NewJeans atas pelanggaran kewajiban.

Baca Juga: Berikut 5 Alasan Abby Saja Boys Kpop Demon Hunters Jadi Karakter Populer!

Pelanggaran tersebut meliputi menggelar pertunjukan luar negeri dengan nama tim baru.

Jika mereka melanggar ketentuan ini, mereka diwajibkan membayar 1 miliar won per pelanggaran kepada pihak ADOR.

Meskipun keputusan gugatan provisi telah ditetapkan, perselisihan hukum mengenai keabsahan kontrak eksklusif antara ADOR dan NewJeans masih berlanjut.

Baca Juga: Langkah Nyata Polri untuk Perempuan, Komnas Perempuan Apresiasi Komitmen di Hari Bhayangkara ke-79

Pihak NewJeans mengklaim bahwa kontrak telah dibatalkan sejak November 2023 karena pelanggaran dari pihak ADOR.

Pihak ADOR yang tidak terima menegaskan bahwa kontrak masih berlaku dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pusat Seoul pada Desember tahun lalu untuk memastikan keabsahan kontrak tersebut.

NewJeans menuntut pembatalan kontrak dalam gugatan utama, sementara ADOR bersikeras kontrak masih sah.

Baca Juga: Dibuka Hingga 26 Juni! Intip Jadwal dan Syarat Daftar Lowongan Kerja PPSU DKI Jakarta

Maka finalisasi dari keputusan Mahkamah Agung telah membuat NewJeans Tak bisa lagi melakukan ktivitas tanpa keputusan ADOR seperti sebelumnya.

Secara tidak langsung NewJeans telah kembali dalam "genggaman" ADOR dan melibatkan ADOR dalam segala aktivitasnya.

Ssementara itu sidang ketiga untuk gugatan keabsahan kontrak eksklusif dijadwalkan pada 24 Juli mendatang.

Baca Juga: Jatuh dan Hilang 3 Hari di Gunung Rinjani, Juliana Ditemukan Tim Sar dalam Kondisi Tak Bernyawa

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X