INSIBERNEWS - Selebritas kontroversial Nikita Mirzani menjalani sidang perdana atas kasus pemerasaan uang terhadap Reza Gladys pada Selasa, 24/6/2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidang tersebut ibu dari Laura Meizani itu didakwa telah melakukan pemerasan uang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama asistennya, Mail Syahputra.
Sementara itu, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Menurut bukti, semua yang diuraikan adalah sebuah perbuatan orang lain.Tapi kenapa ada di dalam dakwaan dia? anda bisa mendengarkan tadi ada beberapa peristiwa dan kejadian itu dilakukan oleh orang lain," kata Fahmi kepada INSIBERNEWS.
"Tapi ada di dalam dakwaan Niki seolah-olah Niki yang melakukan, atau bagian dari persoalan tersebut itulah yang menjadi masalah," tambahnya.
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskaan bahwa pada persidangan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada minggu depan, Nikita akan mengajukan esepsi dan membuktikan bahwa dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Nikita Nirzani tidaklah benar.
Baca Juga: Bukan Hanya Pasha Ungu, Okie Agustina Juga Ikut Bersuara Soal Kiesha Yang Digampar Dimas Anggara
"Dan nanti pada persidangan minggu depan kita mengajukan esepsi, anda tunggu aja hari Selasa jam 10 insya allah saya akan mengajukan esepsi secara terperinci satu-persatu, yang terpenting clear tadi dengan adannya pembacaan dakwaan maka secara sah tidak ada tindak pidana pemerasan," terangnya.
Ia juga mengungkap selama 1 hari dalam 24 jam memberikan kesempatan kepada Reza Gladys untuk meminta maaf kepada Nikita Mirzani karena selama ini telah memberikan asumsi bahwa Nikita Mirzani melakukan penggelapan uang.
"Jadi saya kasih waktu 1 hari 24 jam untuk segera minta maaf kepada Nikita Mirzani, itu saja yang bisa saya sampaikan dan ini permintaan Nikita Mirzani karena dia sudah mendengar sendiri tidak ada tindak pidana pemerasan,"
Baca Juga: Tiktokers Putri Padang Kembali Pancing Hujatan Netizen, Berikut Awal Mulanya
"Karena selama ini selalu dikatagorikan Nikita telah melakukan pemerasan, Nikita minta dalam waktu satu kali 24 jam segera meminta maaf kepada Nikita Mirzani karena selama ini menyatakan Nikita telah melakukan pemerasan," tandasnya.
Sementara apabila tidak ada permintaan maaf dari pihak Reza Gladys, Fahmi menerangkan bahwa terkait hal itu biarkan hukum yang bekerja, karena permintaan maaf ini merupakan persoalan moral.
Artikel Terkait
Meski Miliki Perbedaan, How To Train Your Dragon Versi Live Action Tak Kalah Sukses Dengan Versi Animasi!
Tasyi Athasyia Sebut Dirnya Dibully Karena Mirip Elvi Sukaesih, Netizen : Mohon Maaf Lebih Terkenal Elvi Dari Pada Dia
Tidak Aktif Di Bubble Selama Setahun, Fan Service Shuhua Kurang Memuaskan
Idol Juga Bisa Kena Scam, Momen Kocak Wonhee Illit Beli Labubu KW
Peserta Dating Show I Am Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual