Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys: Konflik Bisnis Skincare dan Isyarat Ajakan Damai di Tengah Sidang

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 30 Mei 2025 | 10:00 WIB
dr Reza Gladys Dipl. AAAM.  (Foto: Instagram/@rezagladys)
dr Reza Gladys Dipl. AAAM. (Foto: Instagram/@rezagladys)

INSIBERNEWS - Perseteruan antara publik figur Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys kian memanas setelah gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16/05/2025, dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

Namun di tengah proses hukum yang bergulir, pihak Reza Gladys mengungkapkan keinginan untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.

 Baca Juga: Dituding Praktik Perbudakan, Raksasa EV China BYD Digugat Jaksa Brasil Rp740 Miliar

Dalam keterangannya, kuasa hukum Reza, Surya Bakti Batubara, menyampaikan bahwa kliennya berharap tidak ada lagi perdebatan berkepanjangan.

Pasalnya, perkara ini telah mengganggu stabilitas usaha Reza, terutama di sektor bisnis kecantikan yang ia tekuni.

“Klien kami butuh ketenangan untuk menjalankan usahanya. Gugatan ini cukup berdampak pada operasional bisnis,” ujar Surya dalam sesi wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/5).

 Baca Juga: Kepergian Si Uni: Harimau Tertua di Taman Rimba Jambi dan Kisah Sunyi Konservasi

Gugatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani sendiri berkaitan dengan dugaan wanprestasi atas kerja sama promosi produk skincare milik Reza Gladys.

Perjanjian tersebut berlangsung dari 19 November 2024 hingga 19 November 2025, di mana Nikita diminta memberikan ulasan positif terhadap produk Reza.

Namun, di tengah perjalanan kerja sama, muncul laporan dari pihak Reza terhadap Nikita dan asistennya, yang oleh pihak Nikita dinilai melanggar perjanjian dan menjadi dasar gugatan.

 Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar, Nikita Mirzani Buka Suara Soal Kasus Dugaan Pemerasan Review Skincare

Nikita melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menilai bahwa Reza tidak memenuhi kewajibannya dalam perjanjian, dan tindakan hukum yang dilayangkan Reza justru menjadi bentuk wanprestasi.

Menariknya, perkara ini tak hanya melibatkan dua pihak utama. Sejumlah nama dan institusi lain seperti Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI, hingga PT Bumi Parama Wisesa juga tercatat sebagai turut tergugat, menandakan kompleksitas kasus ini yang melibatkan aspek hukum dan bisnis secara luas.

 Baca Juga: Kembali Panas, Nikita Mirzani dan Owner Skincare Reza Gladys Saling Gugat di Pengadilan

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X