INSIBERNEWS - Salah satu ibadah sunnah yang dilakukan saat Idul Adha adalah berkurban. Terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi bagi orang yang akan berkurban.
Ibadah Kurban dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha yakni pada hari ke-10 di bulan Dzulhijjah, juga pada hari tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Secara harfiah kurban dalam bahasa Arab arttinya hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada Hari Raya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
Daging hewan kurban juga harus dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Sebagai sebuah ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) tentu untuk melakukan kurban ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Berikut penjelasannya.
Syarat orang melaksanakan ibadah kurban
Muslim
Syarat kurban yang pertama adalah harus dari golongan umat muslim. Seorang non muslim tidak diperintahkan untuk berkurban. Selain itu, ibadah kurban juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat islam.
Mampu
Syarat orang kurban yang kedua yaitu mampu dalam tanaga dan biaya. Dengan demikian orang muslim yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah kurban.
Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Ibu Muda di Tangsel Lecehkan Anak Kandung yang Viral di Media Sosial
Baligh dan berakal
Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal. Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berkurban.