INSIBERNEWS - Pertemuan Semen Padang melawan Arema FC di Pekan 17 BRI Liga 1 2024 menjadi pertandingan yang kurang membahagiakan bagi Johan Ahmad Farizi.
Pasalnya, Johan Ahmad Farizi mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut setelah dianggap oleh wasit melakukan pelanggaran.
Pemberian sanksi berupa kartu kuning tersebut dilakukan oleh wasit kepada Johan Ahmad Farizi pada menit 55.
Lantas siapakah Johan Ahmad Farizi? Berikut ini profil Johan Ahmad Farizi yang menerima kartu kuning melawan Semen Padang:
Nama Populer: Johan Ahmad Farizi
Tempat Kelahiran: Malang, Indonesia
Tanggal Lahir: 25 Mei 1990
Baca Juga: Segini Harta Harta Kekayaan Djoko Susanto, Calon Wakil Bupati Jember yang Menang di Pilkada 2024
Umur: 34 Tahun
Tinggi Badan: 1,73 m
Posisi: Bek
Kaki Dominan: Kiri
Artikel Terkait
Sukses Dampingi Yuhronur Efendi, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Dirham Akbar Aksara
Harta Kekayaan Indah Amperawati, Calon Bupati Lumajang yang Dinyatakan Menang oleh KPU dengan Suara 320.942
Jumlah Harta Kekayaan Purnomo Hadi, Pendamping Hari Wuryanto di Pilkada Madiun yang Dinyatakan Menang oleh KPU
KPU Magetan Tetapkan Nanik Endang Pemenang Pilbup Magetan 2024, Ternyata Segini Harta Kekayaannya
Resep Membuat Steamboat, Hidangan Lezat untuk Sambut Tahun Baru 2025 dengan Keluarga dan Teman!