INSIBERNEWS - Pertemuan Persita Tangerang melawan Arema FC di Pekan 29 BRI Liga 1 2025 menjadi pertandingan yang kurang membahagiakan bagi Bae Sin-yeong.
Pasalnya, Bae Sin-yeong mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut setelah dianggap oleh wasit melakukan pelanggaran.
Pemberian sanksi berupa kartu kuning tersebut dilakukan oleh wasit kepada Bae Sin-yeong pada menit 76.
Baca Juga: Harta Kekayaan Eri Cahyadi dan Armuji Sang Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, Ada Catatan Hutang?
Lantas siapakah Bae Sin-yeong? Berikut ini profil Bae Sin-yeong yang menerima kartu kuning melawan Arema FC:
Nama Populer: Bae Sin-yeong
Tempat Kelahiran: Gimcheon, Gyeongbuk, Korea Selatan
Tanggal Lahir: 11 Juni 1992
Umur: 32 Tahun
Baca Juga: Pimpin Tulungagung, Segini Harta Kekayaan Wakil Bupati yang Baru: Ahmad Baharudin Punya....
Tinggi Badan: 1,80 m
Posisi: Gelandang
Kaki Dominan: Kanan
Klub Saat Ini: Persita Tangerang
Artikel Terkait
Bakal Pimpin Nganjuk 5 Tahun ke Depan, Yuk Intip Harta Kekayaan Trihandy Cahyo Saputro yang Ternyata....
Rincian Harta Kekayaan yang Dimiliki Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko, Ternyata Miliki Kendaraan....
Kisruh Dugaan Kekerasan di Sirkus OCI: Eks Pemain Klaim Jadi Korban, Pendiri Angkat Bicara
Polemik Eks Pemain Sirkus OCI: Tony Sumampau Klarifikasi Isu Pemisahan Anak dan Kekerasan
Ngaku Iseng, Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi Lewat Ventilasi Kosan