INSIBERNEWS - Pertemuan Semen Padang melawan PSIS Semarang di Pekan 29 BRI Liga 1 2025 menjadi pertandingan yang kurang membahagiakan bagi Riyan Ardiansyah.
Pasalnya, Riyan Ardiansyah mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut setelah dianggap oleh wasit melakukan pelanggaran.
Pemberian sanksi berupa kartu kuning tersebut dilakukan oleh wasit kepada Riyan Ardiansyah pada menit 52.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Subandi dan Mimik Idayana Menurut LHKPN, Tanah dan Bangunannya Tembus....
Lantas siapakah Riyan Ardiansyah? Berikut ini profil Riyan Ardiansyah yang menerima kartu kuning melawan Semen Padang:
Nama Populer: Riyan Ardiansyah
Tempat Kelahiran: Pati, Indonesia
Tanggal Lahir: 14 Mei 1996
Umur: 28 Tahun
Tinggi Badan: 1,74 meter
Posisi: Penyerang, Sayap Kanan
Kaki Dominan: Kanan
Klub Saat Ini: PSIS Semarang (Bergabung 1 Januari 2019 sampai 31 Mei 2026)
Artikel Terkait
Pimpin Kabupaten Batu, Ini Harta Kekayaan Nurochman dan Heli Suyanto: Ternyata Tembus.....
Inilah Harta Kekayaan yang Dimiliki Sukriyanto, Wakil Bupati Pamekasan 2025-2030: Tanah dan Bangunan Senilai....
Pimpin Kabupaten Pasuruan, Ini Harta Kekayaan Mochamad Rusdi Sutejo dan H. M. Shobih Asrori: Ternyata Tembus.....
Berapa Harta Kekayaan Mohammad Haris? Ternyata Bupati Probolinggo Ini Miliki Aset....
Keinginan Paus Fransiskus Sebelum Meninggal Diungkap Vatikan, Minta Dimakamkan Secara Sederhana