INSIBERNEWS - Pertemuan Persebaya Surabaya melawan PSIS Semarang di Pekan 27 BRI Liga 1 2025 menjadi pertandingan yang kurang membahagiakan bagi Dejan Tumbas.
Pasalnya, Dejan Tumbas mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut setelah dianggap oleh wasit melakukan pelanggaran.
Pemberian sanksi berupa kartu kuning tersebut dilakukan oleh wasit kepada Dejan Tumbas pada menit 75.
Baca Juga: Realme Note 60, HP Tangguh Harga Terjangkau, Andalkan ArmorShell Protection dan Baterai Awet!
Lantas siapakah Dejan Tumbas? Berikut ini profil Dejan Tumbas yang menerima kartu kuning melawan PSIS Semarang:
Nama Populer: Dejan Tumbas
Tempat Kelahiran: Krivaja, Serbia
Tanggal Lahir: 5 Agustus 1999
Baca Juga: Kader Demokrat Klarifikasi Soal Amplop Kuning yang Diduga Suap dari Pertamina untuk DPR
Umur: 25 Tahun
Tinggi Badan: 1,87 m
Posisi: Penyerang
Kaki Dominan: Kanan
Baca Juga: Realme 13 Plus 5G, Smartphone Canggih dengan Dimensity 7300 dan Kamera Sony 50MP!
Artikel Terkait
Universitas Jenderal Soedirman Siapkan Daya Tampung Segini untuk Prodi Informatika di SNBT 2025, Tertarik Daftar?
Buruan Dicek, Ini Daya Tampung dan Peminat Prodi Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret di SNBT 2025
Daya Tampung SNBT 2025 Program Studi Kesehatan Masyarakat di Universitas Diponegoro, Pejuang Kampus Impian Merapat!
Berapa Daya Tampung SNBT 2025 Manajemen di Universitas Gadjah Mada? Ternyata....
Daya Tampung Teknik Perminyakan UPN Veteran Yogyakarta di SNBT 2025, Lengkap dengan Peminat 2024