INSIBERNEWS - Dalam pertandingan Barito Putera melawan Malut United Sabtu malam, Junior Brandao mendapatkan kartu kuning.
Hukuman tersebut diberikan setelah wasit menganggap Junior Brandao melakukan pelanggaran pada menit 83.
Junior Brandao bukan menjadi satu-satunya pemain yang mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan tersebut.
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Meki Nawipa dan Deinas Geley, Pemimpin Baru Papua Tengah
Lantas siapakah Junior Brandao? Berikut ini biodata Junior Brandao yang mendapatkan kartu kuning melawan Barito Putera di BRI Liga 1 2025:
- Nama Populer: Junior Brandao
- Tempat Tanggal Lahir: Brazil, 7 Januari 1995
- Umur: 30 Tahun
- Tinggi Badan: 1,87 m
- Posisi: Penyerang
- Kaki Dominan: Kanan
- Klub yang Dibela: Malut United
- Harga Pasar/Nilai Transfer: Rp4,35 Miliar
Artikel Terkait
Intip Harta Kekayaan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe Menurut LHKPN, Tanah dan Bangunannya Tembus....
Berapa Harta Kekayaan Pemimpin Baru Papua Barat? Ternyata Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani Punya.....
Pemimpin Papua Selatan, Ini Harta Kekayaan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa: Ternyata Tembus.....
Harta Kekayaan yang Dimiliki Imam Hasyim Menurut LHKPN: Apakah Punya Hutang?
Buruan Cek Sekarang! Ini Harta Kekayaan Joko Sarwono yang Kini Resmi Jadi Wakil Bupati Tuban