INSIBERNEWS - KPU Pasuruan telah menetapkan pasangan Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi menang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan 2024-2025.
Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi berhasil menguli pasangan lainnya dengan perolehan suara sah mencapai 79.814.
Namun keputusan ini masih bisa berubah jika pasangan lainnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Profil-Biodata Francisco Pereira, Pemain Persik Kediri yang Dapat Kartu Kuning vs Borneo FC
Terlepas dari itu semua, pasangan Adi Wibowo dan Mokhamad Nawawi mempunyai peluang lebih besar menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan 2024-2025.
Harta Kekayaan Adi Wibowo
Berikut ini harta kekayaan Adi Wibowo yang menang dalam Pemilihan Gubernur Pasuruan 2024-2029 berdasarkan penetapan KPU:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp3.889.948.000
Baca Juga: Biodata Majed Osman yang Kena Kartu Kuning di Pekan 17 BRI Liga 1 2024: Umur, Posisi
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp84.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp11.000.000
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp184.000.000