INSIBERNEWS - Pelarian dua komplotan perampok sadis yang tega menghabisi nyawa Asprina Br Surbakti, seorang Wakil Rektor universitas swasta di Kabupaten Karo, akhirnya berhasil dihentikan oleh aparat penegak hukum.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Karo dan Jatanras Polda Sumatra Utara meringkus keduanya di kawasan Jermal, Deli Serdang, serta terpaksa memberikan hadiah timah panas di bagian kaki karena nekat memberikan perlawanan saat disergap.
Kematian tragis sang akademisi pertama kali terkuak bermula dari kecurigaan pihak keluarga yang kehilangan kontak dengan korban selama beberapa hari.
Ketika didatangi langsung ke kediamannya di Kompleks J-Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Asprina ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi jasad disembunyikan secara rapi di dalam kamar mandi rumahnya.
Dari hasil investigasi, polisi menyimpulkan bahwa insiden berdarah ini murni dilatarbelakangi oleh motif perampokan yang telah direncanakan secara matang.
Terungkap sebuah fakta mengejutkan bahwa salah satu pelaku dulunya pernah bekerja di area perumahan tersebut, sehingga ia sangat hafal dengan tata letak bangunan dan tahu persis bahwa korban selama ini tinggal seorang diri.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, memaparkan kronologi petaka yang merenggut nyawa korban pada Jumat (25/9/2026) lalu. Para pelaku menyelinap ke dalam kediaman korban dengan cara membobol akses dari bagian atas rumah saat suasana tengah sunyi.
"Kedua (tersangka) merencanakan pencurian ini dan masuk ke rumah korban melalui atap kaca. Setelah masuk ke dalam rumah tersebut, diketahui korban sendiri," beber Pebriandi saat memberikan keterangan pers di Medan, Kamis (1/10/2026).
Baca Juga: Masinis Argo Bromo Takut Gerbong Terbalik Saat Rem Darurat, Polisi Beberkan Hasil Analisis Ahli
Nasib nahas menimpa korban saat ia tak sengaja memergoki keberadaan kedua penyusup tersebut dan secara refleks berteriak histeris meminta pertolongan.
Lantaran panik aksinya terbongkar, para pelaku langsung beringas membekap, membenturkan kepala, dan mencekik sang Wakil Rektor hingga tewas, lalu menggasak harta benda berupa uang tunai Rp30 juta, perhiasan, serta membawa kabur mobil korban.
Setelah memindahkan jasad korban ke kamar mandi, komplotan ini tancap gas menuju Kota Medan dan nyaris merampungkan rencana pelarian ke luar wilayah Provinsi Sumatra Utara. Kini,
kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Karo dengan jeratan pasal pencurian dengan kekerasan, berserta deretan barang bukti kendaraan, ponsel, dan jam tangan yang berhasil disita penyidik.***