news

Selamat Tinggal Salah Sasaran, Penerima Bansos Bakal Wajib Lewati Verifikasi Scan Wajah

Jumat, 25 September 2026 | 18:33 WIB
Menyoroti wacana sistem scan wajah untuk para penerima Bansos pada September 2026 yang berhubungan dengan verifikasi data DTSEN. (Instagram.com/@beritaterkinismr)
INSIBERNEWS - Upaya pemerintah untuk memberantas karut-marut penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap salah sasaran kini memasuki babak baru.
 
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama instansi terkait tengah mematangkan sistem verifikasi biometrik berbasis pemindaian wajah atau face recognition guna memastikan dana perlindungan sosial benar-benar jatuh ke tangan masyarakat yang berhak.

Transisi menuju digitalisasi perlindungan sosial ini digaungkan sebagai solusi atas maraknya kebocoran data penerima di lapangan.
 
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membenarkan bahwa perombakan fundamental ini akan segera diimplementasikan secara bertahap untuk mencocokkan identitas penerima dengan basis data kependudukan secara akurat.
 
Baca Juga: Habis Kesabaran Kerap Disiksa, Ayah Renta di Kudus Nekat Akhiri Nyawa Anak Kandungnya

"Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition," ungkap Tito saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Jumat (25/9/2026).

Senada dengan hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya juga menegaskan bahwa teknologi ini akan memangkas proses validasi manual yang selama ini rawan dimanipulasi.
 
Sistem cerdas ini nantinya terintegrasi langsung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga petugas tidak perlu lagi menerka-nerka kelayakan warga secara konvensional.

Meski terdengar canggih, masyarakat prasejahtera tidak perlu panik karena kebijakan ini belum diwajibkan secara mendadak.
 
Baca Juga: Buku Memburu Muhammad dan Bukan Perawan Maria Picu Polemik, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penistaan Agama
 
Skema biometrik ini baru saja rampung diuji coba di wilayah Banyuwangi beserta 42 kota lainnya, dan ditargetkan untuk diperluas ke 250 kabupaten/kota sebelum akhirnya merata secara nasional pada tahun 2027 mendatang.

Efektivitas pemutakhiran data lintas instansi ini nyatanya telah membuahkan hasil penyelamatan yang cukup masif.
 
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir saja, Kemensos mencatat ada lebih dari 4 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya tak tersentuh bantuan, kini berhasil ditemukan dan berhak masuk ke dalam payung subsidi pemerintah.

Sembari menunggu infrastruktur pemindaian wajah ini rampung, warga tetap bisa mengecek status pencairan bansos secara normal menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) di portal resmi pemerintah.
 
Ruang pengaduan publik dan usulan mandiri juga tetap dibuka lebar agar masyarakat dapat saling mengawasi kelayakan warga sekitar yang menerima bantuan negara.***

Tags

Terkini