news

Gaya Baru Sikat Rokok Bodong, Bea Cukai Sulbagsel Amankan Uang Negara Rp5 Miliar Lewat Denda

Jumat, 25 September 2026 | 14:04 WIB
Foto ilustrasi - Dirjen Bea Cukai paparkan kendala pemberantasan rokok ilegal. (Unsplash/haim_charbit18)
INSIBERNEWS - Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Bagian Selatan kini memakai strategi yang lebih taktis untuk memulihkan kerugian negara.
 
Lewat pendekatan denda administratif, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulbagsel sukses menyumbang kas negara sebesar Rp5,01 miliar hingga Agustus 2026, membuktikan bahwa sanksi finansial cukup ampuh untuk membuat para pelanggar aturan kepabeanan mati kutu tanpa harus membebani fasilitas peradilan.

Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Martha Octavia, menuturkan bahwa miliaran rupiah tersebut murni ditarik dari penyelesaian kasus-kasus yang mengutamakan asas keadilan dan pemulihan ekonomi negara secara cepat.

"Sampai bulan Agustus 2026 ini, yang terkumpul itu sudah mencapai Rp5,01 miliar dan 'ultimum remedium' ini adalah upaya terakhir selain dari pidana penjara," ujar Martha secara lugas saat memaparkan capaian kinerjanya di Makassar pada hari Jumat.
 
Baca Juga: Misteri di Waduk Kebon Melati, Temuan Jasad Perempuan Tanpa Identitas Gegerkan Warga

Pendekatan penegakan hukum ini utamanya disasarkan pada maraknya peredaran rokok bodong yang nekat dijual tanpa pita cukai resmi.
 
Daripada langsung memenjarakan pelaku yang prosesnya panjang, pemerintah memilih menjadikan jerat pidana murni sebagai opsi paling ujung atau kartu truf, sebuah langkah cerdik yang diyakini jauh lebih efektif untuk langsung mengamankan hak finansial yang dirampas dari negara.

"Jadi, ultimum remedium itu adalah tahap penelitian dan ini juga adalah asas hukum yang menyatakan bahwa hukum pidana hanya digunakan sebagai upaya terakhir untuk menyelesaikan masalah hukum," jelasnya merinci mekanisme teknis dan tahapan yang berjalan di lapangan.
 
Baca Juga: Flu A Melonjak Tajam, Kemenkes Soroti Fenomena Warga Panik Borong Obat Antivirus Tanpa Resep

Ketegasan aparat berbanding lurus dengan 32 penindakan intensif yang telah dieksekusi sepanjang delapan bulan pertama tahun ini, termasuk penyitaan empat kontainer tak bertuan hasil kolaborasi solid bersama jajaran TNI AL.
 
Meski di lapangan aparat sering berhadapan dengan modus jaringan penyelundup yang licin, menggunakan identitas fiktif, hingga mengirim barang gelap tanpa nama, petugas pantang mundur untuk menertibkan jalur-jalur rawan tersebut.

Kinerja tanpa kompromi ini juga dibuktikan dengan angka penyitaan 111,49 juta batang rokok ilegal yang total nilai barangnya ditaksir menyentuh angka fantastis Rp173,39 miliar.
 
Jika sampai lolos meracuni pasar masyarakat, negara diproyeksikan bisa menelan kerugian hingga Rp113,21 miliar, sebuah nominal masif yang menegaskan betapa krusialnya lapis demi lapis pengawasan dari punggawa Bea Cukai.(*)

Tags

Terkini