Selain sang Rektor, operasi senyap ini juga menjerat Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta yang bersekongkol memeras calon mahasiswa dengan dalih biaya tambahan di luar komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).***