INSIBERNEWS – Aksi seorang pria tanpa busana yang menganiaya pengendara motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.
Polisi berhasil mengamankan pria berinisial YK (23) yang diketahui berstatus mahasiswa.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, YK ditangkap polisi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pelaku diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Motor Tertemper KRL di Jakbar, Pelajar SMA Tewas di Lokasi Kejadian
"Hari ini Rabu (19/8), kurang lebih jam 09.00 WIB, petugas dapat mengamankan pelaku di sekitaran Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (18/8/2026) malam sekitar pukul 23.45 WIB. Saat itu, dua pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Lenteng Agung tiba-tiba menjadi sasaran kekerasan.
Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Identitas pria yang diduga sebagai pelaku kemudian berhasil diketahui tidak lama setelah kejadian.
Baca Juga: Petugas SDA Temukan Potongan Kaki di Sungai Limo, Titik Terang Kasus Mutilasi Depok?
Dari pemeriksaan awal, YK mengaku melakukan penganiayaan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras). Polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.
"Jadi tadi malam pun pada saat petugas datang ke TKP dapat informasi dari masyarakat dugaannya si pelaku ini terpengaruh oleh minuman keras," kata Joko.
Setelah diamankan, YK dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih meminta keterangan dari kedua korban yang menjadi sasaran penganiayaan.
Baca Juga: RSUD Ruteng Lumpuh, Kemenkes Dirikan Tenda Steril dan Enam Pesawat Logistik Dikerahkan ke NTT
Korban dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan guna memberikan keterangan terkait kronologi aksi kekerasan tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga digunakan YK untuk menyerang korban.