news

Klaim Alami Teror Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa dan Roy Suryo Tegaskan Siap Buka-Bukaan

Rabu, 8 Juli 2026 | 15:29 WIB
Sempat Ditangkap, Roy Suryo dan dr Tifa Lolos Penahanan, Kejari Jaksel Wajibkan Lapor Setiap Pekan (Istimewa)

INSIBERNEWS -  Dua terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dan Roy Suryo, menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan peradilan.

Di tengah persiapan menghadapi meja hijau, keduanya mengeklaim sempat menerima serangkaian tindakan intimidasi serta teror psikologis dari oknum tidak dikenal yang bertujuan menggemboskan mental mereka.

Kendati dibayangi tekanan, Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak gentar dan justru melihat fenomena teror tersebut sebagai indikator adanya pihak lain yang cemas jika kebenaran materiil terungkap di persidangan.

Baca Juga: Pemerintah Usul Skema Baru Biaya Haji 2027, Porsi Bayaran Jamaah Dipangkas

Pihak kuasa hukum kedua terdakwa dilaporkan telah merampungkan draf strategi pembelaan serta melakukan simulasi persidangan guna mengantisipasi segala dinamika hukum di ruang sidang.

"Jadi yang jelas tuh ada orang yang sangat ketakutan akan sidang itu. Kalau kami kan siap. Bismillah, kita siap, sudah persiapkan segala macam, ilmu hukumnya kita siap dengan lawyer-lawyer kita. Kemudian kita juga sudah rapat, kita sudah simulasi. Jadi kita siap," tegas Dokter Tifa dalam sebuah sesi wawancara yang disiarkan melalui saluran YouTube Refly Harun, Rabu (8/7/2026).

Ia menganggap segala bentuk upaya pengondisian situasi yang menyudutkan dirinya belakangan ini sebagai dinamika yang lumrah terjadi dalam pusaran kasus hukum yang melibatkan atensi publik berskala nasional.

Baca Juga: AS Hantam 80 Target Militer Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Kembali Memanas

"Yang enggak siap itu yang bikin-bikin kayak gini nih. Bikin teror, bikin intimidasi, segala macam cara mereka lakukan, yang mereka katakan itu padahal kita bukan aib. Itu kan sesuatu yang biasa aja terjadi," tambahnya dengan nada optimistis.

Guna menopang biaya operasional hukum serta agenda advokasi sosial di tingkat akar rumput selama masa pelik ini, Dokter Tifa mengandalkan sumber pendanaan mandiri yang berasal dari royalti penjualan serta donasi buku-buku hasil karya tulisnya sendiri kepada masyarakat luas.

"Jadi saya tadi juga barusan podcast dengan teman-teman media. Saya katakan bahwa selama ini saya berjuang di lapangan, di grassroot ya, dengan aktivitas sosial saya, kesehatan dan sebagainya itu menggunakan buku saya," jelasnya merinci metode penggalangan dukungan publik tersebut.

Baca Juga: Di Hadapan PM Narendra Modi, Prabowo Akui Miliki DNA India, Begini Ceritanya

Berdasarkan estimasi tim penasihat hukum, proses pembuktian di pengadilan nanti diperkirakan akan memakan waktu yang cukup panjang mengingat kompleksitas perkara berkisar pada keabsahan dokumen historis kenegaraan.

Terdakwa mengeklaim telah menyiapkan ratusan bundel dokumen otentik pembanding serta daftar saksi ahli di bidang digital forensik dan hukum pidana untuk dihadirkan ke hadapan majelis hakim. Penanganan kasus kontroversial ini dipastikan akan terus bergulir di bawah pengawalan ketat elemen masyarakat serta aparat kepolisian demi menjamin ketertiban selama jalannya sidang pembacaan dakwaan mendatang.***

Halaman:

Tags

Terkini