INSIBERNEWS - Pelanggan listrik dengan golongan tertentu, seperti rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, yang sudah menikmati diskon tarif listrik 50% sejak awal tahun, harus bersiap-siap menghadapi perubahan tarif setelah 28 Februari 2025.
Diskon yang berlaku selama dua bulan tersebut akan berakhir pada tanggal tersebut, dan pelanggan yang membeli token listrik dengan tarif setengah harga akan kembali dikenakan tarif normal pada bulan Maret 2025.
Baca Juga: Prabowo Akan Amnesti 19 Ribu Narapidana, Diumumkan Sebelum Lebaran
Namun, ada kabar baik bagi pelanggan yang masih memiliki sisa token listrik dari periode diskon tersebut. PT PLN memastikan bahwa sisa kWh yang telah dibeli selama masa diskon tidak akan hangus, meskipun tarif listrik akan kembali normal mulai bulan Maret.
Token yang belum sempat digunakan tetap berlaku, dengan ketentuan bahwa penggunaannya tidak melebihi 50 kali transaksi berikutnya. Jika lebih dari itu, token tersebut bisa kedaluwarsa.
Baca Juga: Hotman Paris Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kegaduhan Sidang, Ini Penjelasannya!
Selama periode diskon, pelanggan cukup membayar 50% dari tarif normal untuk mendapatkan kuota listrik yang dibutuhkan. Namun, begitu periode diskon berakhir, pelanggan harus siap membayar tarif sesuai dengan ketentuan semula.
Baca Juga: OpenAI Tegaskan Tidak Akan Dijual Meski Ada Tawaran Pengambilalihan dari Elon Musk
PLN menegaskan bahwa meskipun harga listrik kembali normal, para pelanggan yang memiliki token listrik sisa dari bulan sebelumnya tetap bisa memanfaatkannya.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang menikmati diskon tarif listrik tidak perlu khawatir mengenai sisa token yang belum terpakai.
Baca Juga: Pemakaman Kim Sae Ron Dijadwalkan Pada 19 Februari 2025