Selain itu, kepercayaan publik merupakan pondasi penting kekuasaan pemerintah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat 2:
"Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar" tulis pasal tersebut.
Baca Juga: Bocah 9 Tahun Tertabrak Sepeda Motor saat Mencegat Telolet di Bekasi
Hal inilah yang menjadi alasan dasar kepercayaan publik menjadi krusial, karena masyarakat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem politik di Indonesia.
Kritik Menghidupi Demokrasi
Kritik menghidupi demokrasi. Sebab tanpanya, sistem demokrasi di Indonesia tidak akan berjalan dengan baik.
Selain itu, kritik dari berbagai elemen masyarakat menjadi pengontrol dan penyeimbang kekuasaan pemerintah, agar tercipta suatu pemerintahan yang demokratis.
Baca Juga: Parah! Beredar Video Mesum Seorang Guru dan Murid di Gorontalo, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi
Jika kritik yang tidak disertai dengan ruang kebebasan berpendapat, maka demokrasi tidak akan berkembang dengan baik.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kritik dirawat, dihargai, dan dimaknai sebagai sebuah pesan bagi pejabat publik untuk berbenah diri.***