nasional

Waspada! Ramai Kasus Perselingkuhan dalam Rumah Tangga, Begini Hukum Pidananya

Rabu, 18 September 2024 | 08:15 WIB
Ilustrasi perselingkuhan (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kasus perselingkuhan antara pasangan suami dan istri kerap kali masih terlihat dalam pemberitaan media atau di lingkungan sekitar.

Tak jarang pula akibat dari perselingkuhan tersebut dapat berujung pada tindakan kekerasan dan juga hilangnya nyawa.

Berkaca dari kejadian yang sudah-sudah, pasangan suami istri diharapkan dapat bersama-sama menghindarkan diri dari perilaku perselingkuhan.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Nyatakan Banding Atas Vonis Mati Panca Darmansyah, Pembunuh 4 Anak Kandung

Apa Penyebab Terjadinya Perselingkuhan?

Menurut penelitian Akademisi UPB pada tahun 2024, terdapat 5 faktor penyebab perselingkuhan yang perlu diwaspadai pasangan yang sudah menikah, berikut ini di antaranya:

Komunikasi yang Buruk
Kurangnya komunikasi adalah salah satu faktor penyebab terjadinya perselingkuhan.

Komunikasi yang buruk atau minim dapat memicu perasaan kesepian dan ketidaknyamanan di antara pasangan.

Baca Juga: Cara Cepat Mengatasi Phobia yang Menakutkan, Tips Psikolog untuk Kesehatan Mental Anda

Tidak Menjaga Keharmonisan
Keluarga yang tidak harmonis dapat diketahui dari sering terjadinya pertengkaran di dalam rumah tangganya.

Selain itu, kurangnya keharmonisan dapat meningkatkan potensi kekerasan di dalam biduk rumah tangga.

Permasalahan Ekonomi
Pernikahan membawa tanggung jawab baru bagi setiap pasangan. Suami memiliki kewajiban untuk memberi nafkah, sementara istri menjaga nama baik keluarga dan mengasuh anak.

Kesulitan ekonomi dalam rumah tangga dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan pihak istri kepada suaminya.

Baca Juga: Apa Itu Childfree? Memahami Pilihan Hidup Tanpa Anak

Jika masalah ini dibiarkan tanpa adanya pemahaman dari pasangan, istri akan cenderung mencari dukungan pihak lain.

Halaman:

Tags

Terkini