nasional

Lapas Kelas IIB Purwakarta Gelar Sosialisasi Pengarustamaan Gender Untuk Penegak Hukum

Jumat, 13 September 2024 | 16:43 WIB
Foto Kantor Lapas Purwakarta Gelar Sosialisasi pengarustamaan Gender untuk penegak hukum. (dok.humas.lapas.pwk)

INSIBERNEWS, Purwakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta menghadiri acara sosialisasi Pengarustamaan Gender (PUG) Untuk Penegak Hukum, Jum’at 13 September 2024. 

Dalam kesempatan ini, Kepala Urusan Umum Lapas Purwakarta, Iskandar mewakili Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo.

Kegiatan sosialisasi pengarusutamaan gender (PUG) ini merupakan strategi yang dilakukan secara sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki.

Baca Juga: Perpanjangan Masa Jabatan, Ratusan Kades Purwakarta Sumringah Dikukuhkan PJ Bupati Purwakarta

Tujuan utama dari sosialisasi ini, untuk meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum mengenai konsep pengarusutamaan gender. Dalam konteks ini, pengarusutamaan gender merujuk pada upaya memasukkan perspektif gender dalam pekerjaan sehari-hari aparat penegak hukum.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perbedaan jenis kelamin tidak menyebabkan ketidakadilan dalam penerapan hukum dan keadilan di masyarakat.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan mampu memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai sektor kehidupan masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Lengkapi Derita Persija Jakarta, Syahrian Abimanyu Cetak Gol Bunuh Diri untuk PSBS Biak: Siapakah Dia?

Selama kegiatan, pemateri memberikan penjelasan mendalam mengenai prinsip-prinsip pengarusutamaan gender dan pentingnya mengintegrasikan perspektif gender dalam tugas-tugas aparat penegak hukum.

Mereka juga membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam sistem hukum. Selain itu, peserta juga diberikan studi kasus dan latihan praktis untuk mengaplikasikan konsep pengarusutamaan gender dalam konteks pekerjaan mereka.

Selain meningkatkan pemahaman, pelatihan ini juga bertujuan untuk mendorong penerapan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender dalam sistem hukum. Para peserta diberikan wawasan tentang kebijakan-kebijakan yang telah ada dan bagaimana mengimplementasikannya dalam tugas-tugas mereka sehari-hari.

Baca Juga: Rusak Parah! Telan Biaya Rp32 M, Gerbang Wisata Kendari-Toronipa Kini Jadi Tempat Ayam Bertelur

Dengan adanya kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, diharapkan sistem hukum di Kabupaten Purwakarta dapat menjadi lebih inklusif dan adil bagi semua warga, tanpa memandang jenis kelamin atau gender mereka.

Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam mendorong kesadaran dan aksi terkait pengarusutamaan gender di kalangan aparat penegak hukum.

Halaman:

Tags

Terkini