nasional

Macam-Macam Norma dalam Masyarakat, Sanksinya, dan Kedudukannya

Selasa, 27 Mei 2025 | 21:32 WIB
Macam-Macam Norma dalam Masyarakat dan Sanksinya (Dok. BRI )

 Baca Juga: Sambut Kunjungan Presiden Prancis, Istana Jamin Candi Borobudur Tetap Aman di Tengah Pembangunan Stairlift

Kedudukan dan Hubungan antar Norma

Keempat norma tersebut memiliki kedudukan yang saling melengkapi. Norma hukum memang memiliki posisi paling kuat dalam hal penegakan secara formal karena memiliki dasar legal dan alat pemaksa dari negara. Namun, norma hukum tidak berdiri sendiri.

Nilai-nilai dalam norma hukum umumnya lahir dari norma agama, kesusilaan, dan kesopanan.

Misalnya, larangan mencuri muncul terlebih dahulu dalam ajaran agama dan moral masyarakat, lalu kemudian dikodifikasikan dalam hukum pidana.

 Baca Juga: Diduga Cekcok, Video Presiden Prancis Macron Ditoyor Sang Istri Viral di Medsos Jelang Kunjungan ke RI

Contoh nyata dapat dilihat pada perilaku membuang sampah sembarangan. Dari sudut pandang agama, ini dianggap merusak lingkungan ciptaan Tuhan.

Dari sisi kesusilaan, perilaku tersebut menunjukkan kurangnya empati terhadap orang lain.

Dalam norma kesopanan, perbuatan itu dinilai tidak tahu tata krama. Sedangkan dari sisi hukum, pelanggaran ini bisa dikenai sanksi sesuai peraturan daerah tentang kebersihan.

 Baca Juga: Cerita Jokowi Soal Masa Lalu yang Pernah Jatuh Sakit dan 'Mulyono' sebagai Nama Kecilnya

Kesimpulan

Seluruh norma yang berlaku dalam masyarakat memiliki peran penting dan harus dijalankan secara seimbang.

Norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum bekerja bersama membentuk kerangka sosial yang menjaga keteraturan dan keharmonisan hidup bermasyarakat.

Dengan menaati norma-norma ini, masyarakat dapat hidup rukun, adil, dan tertib.

Halaman:

Tags

Terkini