"Itu peristiwa pidana. Kalau ada, laporkan, saya akan tangkap!" tegas Asep.
Ia juga menjelaskan bahwa satu-satunya pihak yang berhak menyita kendaraan adalah pihak leasing/kreditur, dengan syarat dan prosedur yang sesuai UU Jaminan Fidusia.
"Itu peristiwa pidana. Kalau ada, laporkan, saya akan tangkap!" tegas Asep.
Ia juga menjelaskan bahwa satu-satunya pihak yang berhak menyita kendaraan adalah pihak leasing/kreditur, dengan syarat dan prosedur yang sesuai UU Jaminan Fidusia.