INSIBERNEWS - Dunia medis kembali tercoreng. Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen PPDS di RSHS Bandung, justru menjadi tersangka pemerkosaan terhadap anak perempuan seorang pasien.
Yang lebih mengejutkan, polisi mengungkap bahwa pria berstatus suami ini memiliki kelainan seksual yang mengerikan.
"Fantasinya senang melihat orang yang pingsan," tegas Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, dalam konfirmasinya Kamis (10/4).
Modus Keji di Ruang Kosong RSHS
Kejadian ini terjadi pada 18 Maret dini hari di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung—sebuah bangunan baru yang belum beroperasi. Korban, seorang perempuan 21 tahun, saat itu sedang menemani ayahnya yang kritis dan membutuhkan transfusi darah.
Dengan dalih memeriksa darah korban untuk keperluan medis ayahnya, Priguna membawanya ke ruangan terpencil. Alih-alih melakukan tindakan medis, tersangka malah membius dan memperkosanya.
"Korban enggak tahu tujuannya apa-apa, kemudian dibawa ke ruang yang baru," jelas Surawan.
Bukti Tak Terbantahkan: Kondom dan DNA
Polisi mengamankan kondom bekas pakai yang dibawa Priguna. Hasil pemeriksaan forensik menemukan adanya sperma, yang kini dibekukan untuk uji DNA.
Korban Trauma, Pelaku Terancam Hukum Berlapis
Meski kondisi fisik korban sudah membaik, trauma psikis masih membayangi. Sementara itu, Priguna terancam pasal berlapis:
- Pasal 285 KUHP(Pemerkosaan)
- Pasal 82 UU Perlindungan Anak(Kekerasan Seksual terhadap Anak)
Baca Juga: Dua Penumpang Terjatuh ke Laut di Pelabuhan Merak: Diduga Akibat Desakan Saat Naik Kapal
Ironi di Balik Jabatan Mulia
Priguna adalah seorang dokter yang seharusnya menjadi pelindung pasien. Nyatanya, ia justru memanfaatkan kepercayaan dan situasi rentan korban untuk memuaskan fantasi seksualnya.
Kasus ini kembali mempertanyakan sistem pengawasan di rumah sakit. Bagaimana bisa seorang dokter beraksi di ruang kosong tanpa diketahui?