INSIBERNEWS - Angka perceraian di Indonesia yang terus meningkat tiap tahunnya menjadi perhatian serius, terutama karena dampak sosial yang ditimbulkannya, yang seringkali merugikan perempuan dan anak-anak. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memiliki solusi yang cukup menarik untuk menanggulangi masalah ini. Beliau berencana untuk meluncurkan program kursus calon pengantin selama satu semester sebagai langkah preventif guna mengurangi angka perceraian yang tinggi.
Angka Perceraian yang Mencemaskan
Data yang disampaikan oleh Nasaruddin Umar cukup mengejutkan. Setiap tahunnya, Indonesia mencatatkan angka perceraian sekitar 35%. Hal yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah bahwa 80% dari perceraian ini terjadi dalam kurun waktu lima tahun pertama pernikahan. Dengan lebih dari 2,2 juta pasangan yang menikah setiap tahunnya, ini berarti sekitar 4 juta orang yang terlibat dalam permasalahan perceraian.
"Sekitar 35% dari 2,2 juta orang yang menikah setiap tahun, berarti hampir 4 juta orang yang bercerai. Ini adalah masalah besar yang perlu kita hadapi," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 6/3/2025 di Jakarta.
Faktor Penyebab Perceraian
Berdasarkan penjelasan Nasaruddin, ada 13 faktor penyebab perceraian, yang meliputi masalah ekonomi, perbedaan usia, perbedaan pendidikan, dan pernikahan lintas agama. Namun, yang paling menjadi penyumbang terbesar adalah pernikahan lintas agama, yang tercatat sebagai faktor penyebab lebih dari 90% perceraian di Indonesia. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam upaya mencegah perceraian.
"Perkawinan lintas agama adalah salah satu penyumbang terbesar perceraian. Lebih dari 90% perceraian terjadi karena perbedaan agama," jelas Nasaruddin.
Program Kursus Calon Pengantin sebagai Solusi
Melihat tingginya angka perceraian, Nasaruddin mengusulkan untuk memberikan pembekalan yang lebih komprehensif kepada calon pengantin. Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan mengadakan kursus calon pengantin yang tidak hanya sebatas nasihat singkat, tetapi lebih mendalam dan terstruktur.
“Coba bayangkan, bagaimana mungkin sebuah pernikahan bisa langgeng kalau nasihat pernikahan cuma berlangsung 7 menit? Kami ingin memberikan pembekalan lebih dari itu. Kami berencana untuk membuat kursus calon pengantin ini jika perlu setara dengan satu semester,” terang Nasaruddin.
Inspirasi dari Sistem Pendidikan Pranikah di Negara Lain
Nasaruddin mengungkapkan bahwa ide kursus ini terinspirasi dari sistem pendidikan pranikah yang diterapkan dalam agama Katolik dan di beberapa negara lain. Di sana, calon pengantin mendapatkan pembekalan jangka panjang untuk mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan rumah tangga dengan berbagai tantangan yang ada.
Melalui kursus ini, calon pengantin akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi berbagai aspek kehidupan pernikahan, seperti komunikasi, pengelolaan keuangan rumah tangga, hingga penanganan masalah-masalah emosional yang sering terjadi dalam pernikahan.
Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Program kursus calon pengantin ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka perceraian yang terus meningkat, serta meningkatkan kualitas kehidupan berumah tangga di Indonesia. Dengan persiapan yang matang, calon pengantin diharapkan dapat menghadapi kehidupan pernikahan dengan lebih siap dan bijaksana, serta mampu mengatasi berbagai masalah yang mungkin muncul.
Semoga dengan adanya program ini, pernikahan di Indonesia bisa lebih harmonis dan bertahan lebih lama, mengurangi dampak negatif yang sering kali dirasakan oleh pasangan, perempuan, dan anak-anak.