Jampidsus Kejagung Dikuntit oleh Sejumlah Anggota Densus 88, LP3HI Pertanyakan Adanya Perintah dari Atasannya

Photo Author
Y. Permana, Insibernews
- Jumat, 24 Mei 2024 | 14:52 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah. (foto: Istimewa)
Jampidsus Febrie Adriansyah. (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Sejumlah Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa hari yang lalu.

Dalam penguntitan tersebut, salah satu anggota Densus 88 anti-teror turut diamankan untuk dilakukan interogasi dan telah dibebaskan setelah dijemput oleh pihak Paminal Mabes Polri.

Penguntitan dan pengintaian yang diduga dilakukan beberapa anggota Densus 88 tersebut merupakan rentetan sebelum aksi konvoi sejumlah anggota polisi membawa senjata api (senpi) Laras panjang dan mengerahkan dua kendaraan rantis brimob yang terparkir dan berdiam beberapa menit di depan gerbang masuk gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Aksi konvoi anggota polisi menggunakan kendaraan roda dua dan membawa senpi Laras panjang dan dua kendaraan rantis memutari atau mengelilingi gedung Kejagung sebanyak beberapa kali pada Senin malam dalam beberapa hari ini menimbulkan tanda tanya besar dibalik aksi konvoi tersebut. Lantas apa motif dan tujuan sejumlah anggota polisi melakukan aksi konvoi di belakang gedung Kejagung ?

Baca Juga: Ide Cerdas: Tanam Ubi Simpel, Tidak Menggunakan Halaman Luas, 2 Bulan Bisa Panen Tanpa Membeli Bibit Baru

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mempertanyakan bahwa aksi penguntitan yang dilakukan sejumlah anggota Densus 88 anti-teror polri itu apakah adanya perintah dari atasannya atau perwira polri yang pangkatnya lebih tinggi.

Ia meminta untuk dilakukan penelusuran di internal polri maupun di Densus 88 anti-teror atas aksi penguntitan dan konvoi anggota polisi bersenjata lengkap.

"Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus 88 antiteror sendiri atau dari satuan lain," kata Kurniawan Adi saat diminta tanggapannya lewat pesan singkat di Jakarta, pada Jumat (24/5).

Selain itu, kata Kurniawan, perwira tinggi polri yang memerintahkan anggota densus 88 melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, ada kaitan dengan perkara korupsi pertambangan timah ilegal yang kini telah menjerat 21 tersangka. Oleh karena itu, harus dilakukan penelurusan investigasi di internal polri dan Kejagung.

"Dan apa perannya dalam kasus tipikor tambang," ucapnya.

Menurutnya, seharusnya polri sebagai penegak hukum bisa berkomunikasi secara baik-baik dengan kejaksaan agung dan jaksa penuntut umum dalam sebuah perkara.

"Sampai kapanpun polri sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya," tuturnya.

Kendati demikian, Kurniawan belum mengetahui bahwa penyidikan perkara tindak pidana korupsi pertambangan timah ilegal menjadi pemicu konflik antara Polri dengan Kejagung.

"Saya tidak melihat ini jadi pemicu konflik antara polri dengan kejaksaan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X