entertainment

Nikita Mirzani Ungkap Doanya Terkabul, Vadel Badjideh Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Februari 2025 | 17:19 WIB
Nikita Mirzani Ungkap Doanya Terkabul, Vadel Badjideh Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka (Instagram.com @nikitamirzanimawardi_72 @vadelbadjideh)

INSIBERNEWS - Perseteruan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh yang berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian kini menemukan titik terang.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Nikita sempat melaporkan Vadel ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap putrinya Laura Meizani atau Lolly.

Sebagai hasil dari pelaporan tersebut, Vadel kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dituduhkan kepadanya.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Sindir Masyarakat yang Mampu Beli Rokok Tapi Tak Bayar Iuran BPJS

Kompol Nurma Dewi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan penetapan status tersangka Vadel Badjideh, “Iya ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Dijelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Vadel dimulai pada hari Kamis (13/2), pukul 15.00 WIB sebagai saksi.

Kemudian selama lima jam pemeriksaan, sebanyak 53 pertanyaan dari penyidik diberikan kepada Vadel.

Baca Juga: Waduh! Harga MinyaKita Masih Mahal di Timur Indonesia, Ini Penyebabnya!

Selanjutnya, pada pukul 19.30 WIB, pihak Kepolisian melakukan gelar perkara. Dari rangkaian tersebut, berdasarkan pengumpulan barang bukti beserta visum, kepolisian akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka.

Menyusul kabar ini, Nikita Mirzani merasa puas dan bersyukur karena doanya kini sudah dikabulkan.

"Pas banget ya ini malam nisfu sya'ban, mungkin banyak juga orang berdoa di malam hari ini. Salah satunya mungkin doa gue yang dikabulin Tuhan," ungkap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Banjir Kritik usai Dilantik, Deddy Corbuzier Menolak Terima Gaji Sebagai Stafsus

"Terima kasih buat Polres Jakarta Selatan dan teman-teman di Unit PPPA Polres Jakarta Selatan, penyidik dan bapak kasat yang sudah tujuh bulan menangani kasus ini, akhirnya selesai," lanjutnya.

Atas penetapannya sebagai tersangka, sosok Vadel yang dikenal sebagai dancer di TikTok itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tags

Terkini