entertainment

Tuntut Uang Tutup Mulut Senilai Rp5 Miliar, Intip 3 Fakta Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys

Rabu, 12 Februari 2025 | 13:14 WIB
Tuntut Uang Tutup Mulut Senilai Rp5 Miliar, Intip 3 Fakta Terkini Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys (Istimewa )

INSIBERNEWS - Selebritas Nikita Mirzani kini tengah terjerat kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Pada 3 Desember 2024 lalu, Reza diketahui telah melaporkan kasus dugaan pengancaman hingga pencucian uang ke Polda Metro. Meski pihak terlapor dalam kasus tidak disebutkan, tapi berdasar laporan, peristiwa bermula ketika masalah antara Reza dan Nikita mencuat.

Nikita Mirzani yang terkenal sebagai artis yang penuh kontroversi ini dituding telah meminta uang tutup mulut senilai Rp5 miliar kepada Reza.

Baca Juga: Bukan di Padepokan, Nikita Mirzani Ungkap Keberadaan Lolly Saat Video Call di Yayasan Swasta: Sama Seperti Sekolah

1. Nikita Dituding Menjelekkan Nama Baik Reza
Semua bermula ketika Nikita dituding menjelekkan nama baik Reza dan produk skincare miliknya.

Reza yang tidak terima, mencoba menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp pada 13 November 2024 lalu untuk bersilaturahmi.

Alih-alih berdamai, Reza justru mengaku mendapat ancaman kalau perbincangan itu tidak berujung ke nominal tertentu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dugaan ancaman yang diterima Reza terkait uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga: Manchester City Kalah di Kandang, John Stones: Saya Marah dan Frustrasi!

"Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang," ungkap Ade Ary kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 11 Februari 2025.

"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," tambahnya.

2. Dugaan Pengancaman Melalui Media Elektronik
Merespon hal itu, Ade Ary menyebut pihaknya tengah mengusut dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik yang melibatkan Nikita dan Reza.

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary.

Baca Juga: Jakarta Bakal Terapkan Sistem Qris untuk Beli LPG 3 KG, Warga Non-DKI Gak Diajak!

Halaman:

Tags

Terkini