INSIBERNEWS - Rumah tangga Boiyen dengan Rully Anggi Akbar berada di ujung tanduk meski baru berjalan sekitar dua bulan. Boiyen diketahui telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. Ia mengatakan perkara gugatan cerai itu telah resmi terdaftar dan kini tengah berproses di pengadilan.
“Perkara gugatan cerai itu sudah masuk. Terdaftar pada tanggal 20 Januari 2026 atas nama YR sebagai penggugat dan RAK sebagai tergugat,” ujar Sholahuddin kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Kemenkes RI Minta Masyarakat Waspada Gejala Virus Nipah Usai Muncul di India
Boiyen diketahui memiliki nama lengkap Yeni Rahmawati. Gugatan cerai ini pun langsung menyita perhatian publik mengingat usia pernikahan pasangan tersebut yang terbilang sangat singkat.
Sholahuddin menjelaskan bahwa sidang perdana perkara perceraian tersebut telah digelar pada Selasa, 27 Januari 2026. Sidang pertama itu menjadi awal proses hukum yang akan menentukan kelanjutan rumah tangga keduanya.
“Sidang pertama, kemarin hari Selasa (27/1). Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” jelasnya.
Baca Juga: Lubang Raksasa di Aceh Tengah Meluas, Jalan Penghubung Terputus dan Membahayakan Warga
Pengadilan juga telah menjadwalkan sidang lanjutan untuk perkara ini. Rencananya, Boiyen dan Rully kembali dipanggil untuk menghadiri persidangan berikutnya pada 3 Februari 2026.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai alasan Boiyen menggugat cerai Rully. Pihak pengadilan pun belum membeberkan pokok perkara yang menjadi dasar gugatan tersebut.
Baca Juga: Berikut Susunan Lengkap Dewan Energi Nasional 2026–2030 Usai Dilantik Presiden Prabowo
Namun, gugatan cerai ini muncul di tengah sorotan publik terhadap Rully Anggi Akbar yang diketahui tengah menghadapi persoalan hukum. Kondisi tersebut diduga turut memengaruhi dinamika rumah tangga pasangan ini.
Pengadilan Agama Tigaraksa memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, publik masih menunggu kejelasan mengenai penyebab keretakan rumah tangga yang baru seumur jagung tersebut.***