INSIBERNEWS - Kabar kurang menyenangkan kembali menimpa PSY, penyanyi legendaris di balik fenomena global “Gangnam Style”. Kantor agensinya, P Nation, resmi digeledah kepolisian Seoul terkait dugaan penerimaan obat tidur ilegal yang menyeret nama sang artis sejak beberapa bulan terakhir.
Menurut laporan sejumlah media Korea Selatan pada Kamis (11/12), Kepolisian Seodaemun turun langsung melakukan penggeledahan pada 4 Desember 2025.
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya di kantor P Nation yang berlokasi di Gangnam, tetapi juga pada mobil pribadi PSY sebagai bagian dari rangkaian penyitaan barang bukti.
Baca Juga: Cari Kerang Berujung Maut, 8 Santri di Blora Terseret Arus Sungai, 2 Tewas dan 3 Hilang
Langkah penyidik tak berhenti di situ. Mereka juga melakukan forensik digital terhadap ponsel PSY untuk menelusuri rekam jejak komunikasi, data resep, serta catatan pengambilan obat yang diduga dilakukan oleh pihak perantara.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat bukti apakah benar obat-obatan psikotropika tersebut diperoleh tanpa prosedur medis yang sah.
Kabarnya, polisi kini tengah mempertimbangkan pemanggilan resmi terhadap PSY untuk dimintai keterangan langsung. Jika dipanggil, ini akan menjadi pemeriksaan tatap muka pertamanya sejak status tersangka ditetapkan beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Fenomena Gunung Menangis di Sembalun NTB, Air Terjun Dadakan Muncul Usai Hujan Deras
P Nation, melalui pernyataan tertulis, menegaskan kesediaannya mendukung penuh proses hukum.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan memastikan semua prosedur hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” tulis agensi tersebut.
Kasus ini bermula pada Agustus 2025 ketika PSY ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis Korea Selatan. Ia diduga menerima resep obat psikotropika seperti Xanax dan Stilnox tanpa pemeriksaan langsung oleh dokter, sesuatu yang jelas melanggar aturan kesehatan di negara tersebut.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Jeddah, Waspada Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
Lebih jauh, obat-obatan itu disebut tidak diambil sendiri oleh PSY, melainkan oleh manajernya. Padahal, peraturan medis Korea Selatan menegaskan bahwa hanya pasien bersangkutan yang berhak mengambil resep, kecuali dalam kondisi khusus yang telah diatur secara ketat.
Praktik perolehan obat tidur tanpa pemeriksaan langsung menjadi perhatian serius pemerintah Korea karena berisiko disalahgunakan dan termasuk pelanggaran berat bila dilakukan oleh publik figur.