INSIBERNEWS— Aktor Ammar Zoni resmi menempati sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan usai dirinya diduga kembali terlibat dalam kasus peredaran narkoba, meski sedang menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta.
Kepala Lapas Karanganyar, Riko Purnama Candra, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/10) pagi sekitar pukul 07.43 WIB.
Bersama Ammar, turut dipindahkan lima narapidana lain yang dikategorikan sebagai high risk atau berisiko tinggi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lapas.
Baca Juga: Prabowo Tegas Berantas Tambang dan Sawit Ilegal, Negara Tak Boleh Terus Dirampok!
“Benar, yang bersangkutan sudah tiba di Lapas Karanganyar sekitar pukul 07.43 pagi. Proses pemindahan berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari petugas,” ujar Riko.
Pemindahan ini bukan tanpa alasan. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan memastikan pembinaan terhadap Ammar Zoni berjalan dengan baik.
“Penempatan di Nusakambangan adalah langkah strategis agar pembinaan bisa lebih terarah. Selain itu, ini juga untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi di rutan sebelumnya,” kata Rika.
Baca Juga: IFG Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Dorong Tata Kelola BUMN yang Berintegritas
Lapas Karanganyar, yang dikenal memiliki pengawasan ketat, menjadi salah satu lokasi pembinaan khusus bagi narapidana dengan tingkat risiko tinggi.
Di sana, setiap warga binaan mendapat pendampingan dari konsultan dan pembimbing pemasyarakatan yang secara rutin memantau perkembangan perilaku mereka.
Proses pembinaan dilakukan langsung di dalam sel, dengan pendekatan personal agar narapidana dapat memperbaiki sikap dan pola pikirnya. Setiap enam bulan, pihak lapas juga melakukan asesmen terhadap perilaku warga binaan untuk menilai sejauh mana perubahan yang terjadi selama masa pembinaan.
Baca Juga: Resmi! Patrick Kluivert dan Staf Dipecat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
“Kalau dalam asesmen nanti menunjukkan perkembangan positif, tentu akan ada evaluasi terhadap status penempatannya. Namun semua bergantung pada hasil penilaian tim pembina,” jelas Rika.
Dengan sistem pembinaan ketat dan evaluasi berkala tersebut, pemerintah berharap para narapidana, termasuk Ammar Zoni, bisa menjalani proses pemulihan perilaku secara menyeluruh.