Sejumlah pengamat hukum menilai, jika laporan ini terbukti, maka akan menjadi tamparan keras bagi integritas aparat penegak hukum.
“Suap terhadap hakim atau jaksa, jika benar terjadi, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi merusak pondasi keadilan,” ujar salah satu pengamat hukum yang dimintai pendapat.
Kini, mata publik tertuju pada dua agenda besar: sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan dan proses penyelidikan KPK.
Bagi Nikita, perjuangan hukumnya masih panjang, dan publik menunggu apakah langkah berani ini akan benar-benar membuahkan hasil atau justru menghadapi jalan terjal.