INSIBERNEWS — Meski telah resmi berpisah dari Sarwendah, Ruben Onsu tetap menunjukkan perannya sebagai ayah yang bertanggung jawab dan protektif terhadap anak-anaknya.
Sejak perceraiannya diumumkan ke publik, Ruben dan Sarwendah berkomitmen untuk tetap bekerja sama dalam membesarkan ketiga anak mereka yaitu Betrand Peto, Thalia, dan Thania dengan penuh kasih sayang.
Namun, baru-baru ini, Ruben kembali dihadapkan pada ujian sebagai orang tua.
Baca Juga: KPK Masih Menunggu Surat Resmi dari Presiden Prabowo Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto
Pada Kamis (31/7), Ruben melaporkan seorang pemilik akun TikTok bernama @VINA.RUN ke Polda Metro Jaya atas dugaan perundungan dan pencemaran nama baik terhadap anak perempuannya.
Laporan ini ia ajukan bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, setelah mengetahui bahwa akun tersebut terus menyebarkan konten yang mengandung fitnah dan menyerang anaknya secara personal.
Menurut Ruben, akun tersebut telah melewati batas karena tidak hanya menyebarkan narasi palsu, tetapi juga mencatut foto sang anak dan menuliskan caption yang dianggap provokatif.
Baca Juga: Nikita Willy Pakai Batik di Resepsi Monokrom Luna Maya, Salah Kostum atau Cerdas?
“Ini akun TikTok atas nama VINA.RUN sudah kurang ajar. Dia pasang foto-foto anak saya dan menulis caption yang menggiring opini masyarakat. Ini sudah menyentuh ranah pribadi,” tegas Ruben.
Dalam unggahan-unggahan akun itu, disebutkan bahwa anak perempuan Ruben bukan anak kandungnya, sebuah tudingan yang sangat menyakitkan dan tidak berdasar.
Meskipun sudah pernah diingatkan, pemilik akun tetap melanjutkan perilakunya tanpa rasa bersalah.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ini Alasan Asri Welas Pilih Cerai dengan Galiech!
Sebagai seorang ayah, Ruben merasa bertanggung jawab melindungi anak-anaknya dari dampak buruk media sosial.
Ia mengaku khawatir hal ini bisa mengganggu kesehatan mental anak-anaknya, terutama Thalia dan Thania yang masih sangat kecil dan belum paham betul tentang dunia maya.
Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menambahkan bahwa laporan ini dikenakan pasal berlapis dari UU ITE dan UU Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pernyataan Mantan Presiden Jokowi Soal 'Orang Besar' di Balik Polemik jazah Palsu
Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat hukuman maksimal delapan tahun penjara.
“Ini bukan sekadar perundungan biasa. Ini sudah menyangkut kehormatan anak di bawah umur dan menyebarkan informasi bohong yang menyesatkan,” kata Minola.
Minola juga menyebutkan bahwa pelaku bisa dikenai sanksi atas penyebaran konten bermuatan fitnah dan eksploitasi anak di ranah digital.
Baca Juga: Mau Pindah ke Eropa, Jennifer Coppen Dituding Lupa Diri oleh Netizen? Simak alasannya!
Langkah hukum ini menurutnya harus diambil agar menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial.
Ruben sendiri mengaku kecewa karena masih ada orang yang tega menyerang anak-anak yang tidak tahu apa-apa.
Ia berharap pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku agar memberikan efek jera.
Baca Juga: Luna Maya dan Maxime Gelar Resepsi Mewah, Souvenirnya Jadi Sorotan!
“Ini bukan soal balas dendam, ini soal perlindungan anak. Saya tidak akan tinggal diam,” ucapnya.
Meskipun kini telah hidup terpisah dari Sarwendah, Ruben tetap menunjukkan bahwa tanggung jawab terhadap anak-anak mereka tetap menjadi prioritas utama.
Ia juga mengajak publik untuk tidak mudah percaya dengan konten viral yang belum tentu benar, apalagi yang menyangkut anak kecil.
Baca Juga: Resmi Jadi Ibu! Erika Carlina Sambut Kelahiran Andrew Raxy Neil
Dengan tindakan tegas ini, Ruben Onsu ingin memberikan contoh bahwa orang tua harus berani bersuara ketika anak mereka diserang secara tidak adil, terutama di ruang digital yang kini begitu mudah menyebarkan kebencian.
Banyak netizen mendukung langkah Ruben mengingat keluarganya sering kali menjadi korban isu-isu miring yang sangat merugikan.