INSIBERNEWS - Suasana ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak sedikit berbeda pada Selasa, 22 Juli 2025. Dua penyanyi papan atas, Sammy Simorangkir dan Lesti Kejora, hadir untuk memberikan kesaksian dalam sidang uji materi Undang-Undang Hak Cipta.
Mereka datang sebagai bagian dari perjuangan para musisi yang merasa aturan saat ini terlalu rumit, bahkan menyulitkan mereka sendiri dalam membawakan lagu yang dulu ikut membesarkan nama mereka.
Baca Juga: Zombie Menyebar ke Seoul! ‘All of Us Are Dead 2’ Mulai Syuting, Ini Dia Deretan Pemain Baru
Kehadiran Sammy dan Lesti merupakan bagian dari sidang perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025, yang diajukan oleh 29 musisi Indonesia.
Gugatan ini ditujukan untuk menguji sejumlah pasal dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, terutama terkait soal siapa yang boleh membawakan lagu, bagaimana izin diberikan, dan bagaimana sistem pembayaran royalti diatur.
Para musisi merasa, meskipun mereka bukan pencipta lagu, sebagai penyanyi yang memperkenalkan lagu tersebut ke publik, mereka seharusnya diberi ruang untuk tetap bisa membawakannya tanpa perlu berbelit-belit dalam soal perizinan.
Cukup dengan membayar royalti sesuai ketentuan yang wajar, mereka berharap tidak perlu lagi melalui proses izin yang ribet atau bahkan berujung larangan.
Baca Juga: Ozzy Osbourne Wafat di Usia 76 Tahun, Dunia Musik Heavy Metal Berduka
Sammy Simorangkir menceritakan pengalamannya yang cukup menyakitkan usai keluar dari band Kerispatih pada 2010.
Ia mengaku pernah dilarang menyanyikan lagu-lagu yang dulu ia populerkan bersama band tersebut, kecuali jika membayar Rp5 juta per lagu. Padahal, lagu-lagu itu sempat menjadi karya ikonik yang membuat nama Kerispatih—dan dirinya—dikenal luas di industri musik Indonesia.
Baca Juga: Jennifer Coppen Dapat Restu Keluarga Justin Hubner? Ultahnya di Belanda Jadi Bukti
“Setelah saya dikeluarkan, saya tidak lagi boleh nyanyi lagu-lagu itu. Katanya kalau saya mau nyanyi, harus bayar Rp5 juta per lagu. Padahal saya yang dulu nyanyiin lagu-lagu itu di panggung,” ujar Sammy di hadapan majelis hakim.
Masalah makin rumit setelah Badai, yang merupakan pencipta banyak lagu Kerispatih sekaligus mantan keyboardist band tersebut, juga mundur dari grup pada 2016.
Badai bahkan sempat melayangkan somasi kepada pihak Kerispatih dan Sammy, meminta keduanya untuk tidak menyanyikan lagu ciptaannya, seperti ‘Aku Harus Jujur’ dan ‘Tak Lekang Oleh Waktu’—dua lagu yang sampai sekarang masih dikenang banyak orang.