INSIBERNEWS – Dunia industri hiburan Korea Selatan tengah diguncang oleh kabar mengejutkan dari ranah keuangan.
Bang Si Hyuk, pendiri sekaligus Ketua HYBE Corporation, perusahaan hiburan raksasa yang membawahi grup global BTS dan artis-artis ternama lainnya, resmi dirujuk ke kejaksaan atas dugaan pelanggaran serius dalam perdagangan saham.
Pada 16 Juli 2025, Komisi Sekuritas dan Berjangka (Securities and Futures Commission/SFC), sebuah badan di bawah naungan Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC), menggelar rapat rutin ke-14 yang kemudian menghasilkan keputusan penting.
Baca Juga: Vonis 3,5 Tahun Masih Kurang Ringan? Taeil Eks NCT Ingin Bebas Lebih Cepat
Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa sembilan individu yang terdiri dari sejumlah eksekutif, pihak rekanan dari tiga perusahaan berbeda, dan termasuk Bang Si Hyuk sendiri, telah dilaporkan ke kejaksaan karena diduga melanggar Undang-Undang Pasar Modal.
Berdasarkan hasil penyelidikan otoritas keuangan, Bang Si Hyuk diduga melakukan praktik curang sejak tahun 2020, tepat saat menjelang proses pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) HYBE di Bursa Efek Korea.
Dalam berbagai komunikasi internal dan eksternal saat itu, Bang disebut sempat menyatakan bahwa tidak ada rencana untuk IPO kepada para pemegang saham yang sudah ada, sebuah pernyataan yang kini disorot sebagai menyesatkan.
Baca Juga: Bukan Justin Bieber, Inilah Pria yang Akhirnya Dipilih Selena Gomez untuk Dinikahi!
Namun, di balik layar, Bang dituding diam-diam menjual saham miliknya melalui sebuah dana ekuitas swasta (private equity fund) yang dikelola oleh seorang kenalannya.
Melalui skema ini, Bang disebut berhasil menghindari kewajiban untuk melaporkan transaksi tersebut secara langsung.
Praktik ini ditengarai sebagai bentuk pengelakan pengungkapan (disclosure avoidance) yang dianggap melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pasar modal.
Baca Juga: Berhasil Turunkan Tarif AS ke 19 Persen, Prabowo: Era Baru Perdagangan RI-AS
Pihak Komisi Sekuritas menyebut bahwa Bang secara pribadi memperoleh keuntungan sekitar 30% dari hasil penjualan saham melalui metode tidak langsung ini.
Rincian transaksi tersebut tidak pernah tercantum dalam dokumen-dokumen resmi yang diajukan ke Bursa Efek Korea maupun Layanan Pengawasan Keuangan selama proses evaluasi IPO HYBE.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa informasi penting sengaja disembunyikan dari regulator dan investor.
Baca Juga: Menyusul JP Morgan, BlackRock dan Vanguard Ikut Tambah Kepemilikan Saham BBRI
Seorang juru bicara dari Komisi Sekuritas dan Berjangka menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik-praktik curang oleh pemegang saham utama atau petinggi perusahaan publik.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan “Kami akan terus memantau dengan ketat aktivitas manipulatif dan praktik tidak jujur dari para pemegang saham utama demi menjaga keadilan pasar modal serta melindungi kepercayaan investor."
Ia menambahkan "Setiap pelanggaran akan diselidiki dengan seksama dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”
Baca Juga: Ivan Gunawan Tak Lagi Berteman Sembarangan, Ada Apa di Balik Perubahan Ini?
Langkah ini juga dipandang sebagai sinyal kuat bahwa regulator keuangan Korea kini semakin memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar, termasuk yang berasal dari sektor hiburan dan teknologi.
HYBE sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tuduhan ini.
Namun, pengawasan terhadap Bang Si Hyuk dipastikan akan memengaruhi citra publik dan kepercayaan investor terhadap perusahaan, mengingat posisi sentral Bang sebagai pendiri, inovator, dan pemimpin kreatif HYBE.
Baca Juga: Dulu Hina BTS, Kini Bikin Geger Lagi: Rapper BFree Resmi Dihukum Penjara, Kenapa?
Meski Bang telah mengurangi keterlibatan langsung dalam operasional sehari-hari perusahaan dalam beberapa tahun terakhir, ia masih menjadi tokoh berpengaruh dan simbol utama kesuksesan industri K-Pop di mata dunia.
Tuduhan ini dikhawatirkan akan mencoreng reputasi HYBE yang selama ini dikenal profesional dan inovatif dalam membangun imperium hiburan global.
Kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam industri hiburan Korea Selatan, dan bisa memicu reformasi di sistem pengawasan pasar modal, terutama dalam hal IPO dan pengungkapan saham oleh pemegang utama.
Baca Juga: Merupakan Kota Santri, Begini Respon Kapolres Soal Penolakan Band Hindia Tampil di Festival Tasikmalaya
Pengamat pasar modal menilai bahwa hasil investigasi kejaksaan nantinya akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah Korea dalam menangani penyimpangan yang dilakukan oleh konglomerat hiburan atau unicorn startup yang tengah berkembang pesat.
Dengan adanya dugaan ini menambah daftar panjang "kasus" label HYBE membuat sebagian Kpopers merindukan tenangnya Kpop sebelum HYBE muncul.