Tak hanya itu, laporan kedua diajukan pada 24 April 2025 ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dengan dugaan adanya pelanggaran administratif dalam pengadilan yang memutuskan cerai mereka.
Baca Juga: Dituduh jadi Selingkuhan, Sahabat Ungkap Hubungan Kedekatan Niko dengan Keluarga Baim Wong
Pihak Paula berharap agar proses banding ini dapat memberikan hasil yang adil dan mengembalikan beberapa hak yang menurut mereka seharusnya diterima. Hingga kini, masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait keputusan banding yang diajukan Paula Verhoeven.