Di tengah derasnya spekulasi publik, Kim Soo Hyun mengambil langkah hukum untuk melindungi reputasinya. Ia dikabarkan menuntut keluarga mendiang Kim Sae Ron atas tuduhan penyebaran informasi palsu, dengan tuntutan ganti rugi senilai 12 miliar won Korea atau sekitar Rp140 juta.
Pihak agensi hingga kini belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai langkah hukum tersebut.